“Dua tangan saya terjepit lift, dua tangan. Tiga jari tangan kiri saya patah, telunjuk, tengah dan jari manis,” ujar Hana mengingat masa-masa suram yang menimpa dirinya itu.
Akibatnya, ia harus menjalani operasi berulang hingga kontrol kesehatan secara berkala secara tahunan untuk memastikan jari jemarinya kembali pulih.
“Waktu itu, jari saya dipasang pen selama beberapa bulan,” Hana menimpali sembari memperlihatkan bekas operasi di tangan kirinya.
Hana mengakui operasi adalah hal yang sangat mengerikan di benaknya saat itu. Bukan karena meja operasi atau dokternya, melainkan biaya puluhan juta yang harus ia keluarkan. Padahal, ia bukan berasal dari keluarga yang berkecukupan. Ia juga memiliki tanggungan istri dan anak yang masih kecil.
“Tabungan gak seberapa. Biaya operasinya lebih dari Rp20 juta. Belum termasuk biaya yang lain, rawat inap, kontrol, pen sampai obat-obatan. Pusing rasanya,” keluh Hana.
Gratis Berkat BPJS Ketenagakerjaan
Beruntung, Hana yang saat mengalami kecelakaan kerja masih berstatus sebagai pegawai kontrak ternyata terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Waktu itu saya sama sekali tidak mengeluarkan uang saat perawatan di rumah sakit mulai dari operasi, rawat inap, obat sampai kontrol itu sepenuhnya di-cover sama BPJS,” kata Hana.
“Alhamdulillah, saya sama sekali tidak mengeluarkan uang sepeserpun,” sambungnya.
Baca Juga: Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi
Hana mengaku sangat bersyukur dirinya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga dirinya tidak perlu meminjam uang ke bank atau bahkan rentenir untuk biaya operasi dan kontrol.