Gratis Berkat BPJS Ketenagakerjaan
Beruntung, Hana yang saat mengalami kecelakaan kerja masih berstatus sebagai pegawai kontrak ternyata terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Waktu itu saya sama sekali tidak mengeluarkan uang saat perawatan di rumah sakit mulai dari operasi, rawat inap, obat sampai kontrol itu sepenuhnya di-cover sama BPJS,” kata Hana.
“Alhamdulillah, saya sama sekali tidak mengeluarkan uang sepeserpun,” sambungnya.
Hana mengaku sangat bersyukur dirinya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga dirinya tidak perlu meminjam uang ke bank atau bahkan rentenir untuk biaya operasi dan kontrol.
“Seandainya tidak di-cover BPJS, biaya operasinya saja lebih dari Rp20 juta jadi saya sangat bersyukur. Apalagi saya masih karyawan baru, masih punya anak kecil juga,” kata Hana sembari sesekali mengusap sedikit air mata yang mengalir tanpa sadar.
![Peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan mengakses JMO [Suara.com/M Nurhadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/03/20754-jmo-aplikasi-bpjs-ketenagakerjaan-ilustrasi-bpjs.jpg)
Peristiwa yang ia alami jadi pengingat bagi dirinya dan banyak orang, terutama mereka kaum pekerja yang bekerja dengan risiko kecelakaan tinggi. Bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu faktor yang wajib dimiliki karena siapapun memiliki risiko saat bekerja.
“Gak cuma kita sebagai buruh. Tapi juga harus inget ada keluarga yang nunggu di rumah. BPJS [Ketenagakerjaan] itu bantu banget, mas,” ucap dia.
Ia berharap, semua perusahaan di semua sektor di Indonesia mendaftarkan pekerja mereka guna memastikan keselamatan mereka.
Baca Juga: Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi
Malam perlahan merangkak, bulan semakin meninggi. Kami berbincang cukup lama hingga akhirnya Hana pamit karena harus kembali menunaikan tugasnya sebagai tulang punggung keluarga.