Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Industri Rokok RI Digempur Intervensi Asing, Maunya Apa?

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 18 Desember 2022 | 10:40 WIB
Industri Rokok RI Digempur Intervensi Asing, Maunya Apa?
Ilustrasi Rokok (pixabay)

Suara.com - Bloomberg Philanthropies terus mendorong pemerintah Indonesia menelurkan regulasi-regulasi antitembakau di negara berkembang, termasuk Indonesia. Aksi sejumlah organisasi asing ini pun menuai protes dari kalangan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi turut mengkritik dominasi agenda antitembakau yang dikampanyekan Bloomberg Philanthropies. Sebab, tendensi ini sangat memojokkan IHT yang merupakan salah satu komoditas unggulan nasional.

“Dari awal acara ini sudah tendensius. Dari awal, bukan membahas kesehatan dan pembangunan secara umum, melainkan objektifnya jelas untuk pembatasan tembakau. Padahal dalam konteks Indonesia, kaitan pembangunan dan kesehatan banyak, ada soal air bersih, kesejahteraan tenaga kesehatan, target vaksinasi Covid-19, dan masih banyak lagi. APCAT baik-baik saja, namun karena acaranya barangkali ada sponsor, jadi mengarah ke pembatasan tembakau yang jelas memojokkan IHT,” papar Benny dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Gaprindo, sambung Benny, sangat keberatan terkait dorongan untuk menerbitkan regulasi pembatasan tembakau secara berlebihan. Ini yang terjadi di beberapa peraturan daerah, seperti di Kota Bogor dan Kota Depok, dimana regulasi pembatasan rokoknya bahkan melampaui ketentuan regulasi yang berada di atasnya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012.

Penetrasi-penetrasi seperti ini bahkan dinilai Benny bukan lagi kampanye atau edukasi terhadap kesehatan public, melainkan bentuk intervensi yang dilakukan organisasi asing terhadap regulasi-regulasi di Indonesia.

Apalagi regulasi terkait IHT juga terdapat kepentingan mulai dari penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani, yang seharusnya tidak diintervensi dari luar pemerintahan Indonesia karena sensitif serta menyangkut kondisi perekonomian negara.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN-APTI) Agus Parmuji juga menilai PP 109/2012 menjadi salah satu target intervensi oleh kelompok antitembakau.

“Saya melihat dorongan revisi PP 109/2012 memang dilakukan oleh kekuatan besar yang didukung dengan kucuran dana lembaga donor asing, yaitu Bloomberg Philanthrophies. Makanya kami menolak keras rencana revisi, karena implementasi regulasi yang berlaku saat ini pun sebenarnya sudah sangat ketat. Jika PP 109/2012 direvisi pun belum tentu menguntungkan Indonesia, tapi sudah pasti akan langsung mematikan petani tembakau. Padahal, kebijakan cukai baru saja naik,” papar Agus.

Oleh karenanya, Agus turut mendorong pemerintah agar dapat mandiri dalam menentukan regulasi tanpa campur tangan LSM- LSM yang sudah jelas disponsori oleh lembaga donorasing.

baca juga

Kelompok-kelompok ini nyatanya tidak peduli terhadap nasib petani tembakau yang sudah pasti akan terdampak akibat poin-poin pelarangan total yang dimuat dalam revisi PP 109 Tahun 2012.

Sebelumnya, Direktur Bloomberg Philanthropies Kelly Larson, dalam 7th Asia Pacific Summit of Mayors yang diselenggarakan Asia Pacific City Alliance for Health and Development (APCAT) pekan lalu menjelaskan, lembaganya telah mengucurkan miliaran dollar AS untuk mendorong regulasi pembatasan tembakau di negara-negara berkembang dalam 15 tahun terakhir.

“Sejak 2007, Bloomberg telah berkomitmen mengucurkan miliaran dollar AS untuk mendukung pembatasan tembakau di negara berpenghasilan menengah dan rendah. Saat kami mulai pertama kali pada 2007, baru ada 64 regulasi pembatasan tembakau nasional. Sekitar 15 tahun setelahnya atau sampai akhir tahun ini, tercatat sudah ada lebih dari 290 regulasi serupa. Dan kita tahu, kita perlu memprioritaskan penguatan regulasi-regulasi pembatasan tembakau tersebut,” jelas Kelly.

Pada acara yang berlangsung selama 3 hari di Bali tersebut, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah terpilih yang dinilai telah menerapkan sejumlah regulasi daerah yang bersifat sangat restriktif dan justru bertentangan dengan peraturan nasional.

Hal ini mencakup larangan total promosi iklan tembakau dan mendukung upaya untuk mendorong implementasi peringatan kesehatan bergambar, dan bahkan penerapan kemasan polos pada bungkus produk tembakau.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun

Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:34 WIB

Warga Selandia Baru Kelahiran 2009 ke Atas Tak Lagi Bisa Beli Rokok

Warga Selandia Baru Kelahiran 2009 ke Atas Tak Lagi Bisa Beli Rokok

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:34 WIB

Serikat Pekerja Rokok Geram Asing Intervensi Kebijakan Pertembakauan Indonesia

Serikat Pekerja Rokok Geram Asing Intervensi Kebijakan Pertembakauan Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:20 WIB

Industri Tembakau Alternatif Masih Menghadapi Tantangan Berat, Isu Nikotin dan Tar Kini Merebak

Industri Tembakau Alternatif Masih Menghadapi Tantangan Berat, Isu Nikotin dan Tar Kini Merebak

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 21:55 WIB

Terkini

Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun

Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:23 WIB

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:05 WIB

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film

Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bukan Cuma Kerja di Kapal, Ini Luasnya Peluang Karier di Industri Maritim

Bukan Cuma Kerja di Kapal, Ini Luasnya Peluang Karier di Industri Maritim

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Trump Nyinyir, Prabowo Optimis: Masa Depan Kendaraan Listrik Jadi Ajang Tarik Ulur

Trump Nyinyir, Prabowo Optimis: Masa Depan Kendaraan Listrik Jadi Ajang Tarik Ulur

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×