Industri Rokok RI Digempur Intervensi Asing, Maunya Apa?

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 18 Desember 2022 | 10:40 WIB
Industri Rokok RI Digempur Intervensi Asing, Maunya Apa?
Ilustrasi Rokok (pixabay)

Suara.com - Bloomberg Philanthropies terus mendorong pemerintah Indonesia menelurkan regulasi-regulasi antitembakau di negara berkembang, termasuk Indonesia. Aksi sejumlah organisasi asing ini pun menuai protes dari kalangan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi turut mengkritik dominasi agenda antitembakau yang dikampanyekan Bloomberg Philanthropies. Sebab, tendensi ini sangat memojokkan IHT yang merupakan salah satu komoditas unggulan nasional.

“Dari awal acara ini sudah tendensius. Dari awal, bukan membahas kesehatan dan pembangunan secara umum, melainkan objektifnya jelas untuk pembatasan tembakau. Padahal dalam konteks Indonesia, kaitan pembangunan dan kesehatan banyak, ada soal air bersih, kesejahteraan tenaga kesehatan, target vaksinasi Covid-19, dan masih banyak lagi. APCAT baik-baik saja, namun karena acaranya barangkali ada sponsor, jadi mengarah ke pembatasan tembakau yang jelas memojokkan IHT,” papar Benny dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Gaprindo, sambung Benny, sangat keberatan terkait dorongan untuk menerbitkan regulasi pembatasan tembakau secara berlebihan. Ini yang terjadi di beberapa peraturan daerah, seperti di Kota Bogor dan Kota Depok, dimana regulasi pembatasan rokoknya bahkan melampaui ketentuan regulasi yang berada di atasnya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012.

Penetrasi-penetrasi seperti ini bahkan dinilai Benny bukan lagi kampanye atau edukasi terhadap kesehatan public, melainkan bentuk intervensi yang dilakukan organisasi asing terhadap regulasi-regulasi di Indonesia.

Apalagi regulasi terkait IHT juga terdapat kepentingan mulai dari penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani, yang seharusnya tidak diintervensi dari luar pemerintahan Indonesia karena sensitif serta menyangkut kondisi perekonomian negara.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN-APTI) Agus Parmuji juga menilai PP 109/2012 menjadi salah satu target intervensi oleh kelompok antitembakau.

“Saya melihat dorongan revisi PP 109/2012 memang dilakukan oleh kekuatan besar yang didukung dengan kucuran dana lembaga donor asing, yaitu Bloomberg Philanthrophies. Makanya kami menolak keras rencana revisi, karena implementasi regulasi yang berlaku saat ini pun sebenarnya sudah sangat ketat. Jika PP 109/2012 direvisi pun belum tentu menguntungkan Indonesia, tapi sudah pasti akan langsung mematikan petani tembakau. Padahal, kebijakan cukai baru saja naik,” papar Agus.

Oleh karenanya, Agus turut mendorong pemerintah agar dapat mandiri dalam menentukan regulasi tanpa campur tangan LSM- LSM yang sudah jelas disponsori oleh lembaga donorasing.

baca juga

Kelompok-kelompok ini nyatanya tidak peduli terhadap nasib petani tembakau yang sudah pasti akan terdampak akibat poin-poin pelarangan total yang dimuat dalam revisi PP 109 Tahun 2012.

Sebelumnya, Direktur Bloomberg Philanthropies Kelly Larson, dalam 7th Asia Pacific Summit of Mayors yang diselenggarakan Asia Pacific City Alliance for Health and Development (APCAT) pekan lalu menjelaskan, lembaganya telah mengucurkan miliaran dollar AS untuk mendorong regulasi pembatasan tembakau di negara-negara berkembang dalam 15 tahun terakhir.

“Sejak 2007, Bloomberg telah berkomitmen mengucurkan miliaran dollar AS untuk mendukung pembatasan tembakau di negara berpenghasilan menengah dan rendah. Saat kami mulai pertama kali pada 2007, baru ada 64 regulasi pembatasan tembakau nasional. Sekitar 15 tahun setelahnya atau sampai akhir tahun ini, tercatat sudah ada lebih dari 290 regulasi serupa. Dan kita tahu, kita perlu memprioritaskan penguatan regulasi-regulasi pembatasan tembakau tersebut,” jelas Kelly.

Pada acara yang berlangsung selama 3 hari di Bali tersebut, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah terpilih yang dinilai telah menerapkan sejumlah regulasi daerah yang bersifat sangat restriktif dan justru bertentangan dengan peraturan nasional.

Hal ini mencakup larangan total promosi iklan tembakau dan mendukung upaya untuk mendorong implementasi peringatan kesehatan bergambar, dan bahkan penerapan kemasan polos pada bungkus produk tembakau.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun

Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:34 WIB

Warga Selandia Baru Kelahiran 2009 ke Atas Tak Lagi Bisa Beli Rokok

Warga Selandia Baru Kelahiran 2009 ke Atas Tak Lagi Bisa Beli Rokok

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:34 WIB

Serikat Pekerja Rokok Geram Asing Intervensi Kebijakan Pertembakauan Indonesia

Serikat Pekerja Rokok Geram Asing Intervensi Kebijakan Pertembakauan Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:20 WIB

Industri Tembakau Alternatif Masih Menghadapi Tantangan Berat, Isu Nikotin dan Tar Kini Merebak

Industri Tembakau Alternatif Masih Menghadapi Tantangan Berat, Isu Nikotin dan Tar Kini Merebak

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 21:55 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN

Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:00 WIB

Rayakan 30 Tahun, Anime Baru Detective Conan Ajak Penonton Tebak Pelaku

Rayakan 30 Tahun, Anime Baru Detective Conan Ajak Penonton Tebak Pelaku

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 15:00 WIB

Pimpinan DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan di Anak Krakatau Dilakukan Maksimal

Pimpinan DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan di Anak Krakatau Dilakukan Maksimal

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:59 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Gel Cleanser, Foam Cleanser, dan Cream Cleanser untuk Kulit Wajah

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Gel Cleanser, Foam Cleanser, dan Cream Cleanser untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:58 WIB

Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?

Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:55 WIB

Kematian Orangutan Sempurna Ungkap Ancaman Karhutla bagi Satwa Liar

Kematian Orangutan Sempurna Ungkap Ancaman Karhutla bagi Satwa Liar

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:51 WIB

Cara Pakai Essence yang Tepat agar Hasilnya Maksimal, Jangan Sampai Salah Urutan

Cara Pakai Essence yang Tepat agar Hasilnya Maksimal, Jangan Sampai Salah Urutan

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:50 WIB

Review Pride and Prejudice: Fenomena Menilai Orang dari First Impression

Review Pride and Prejudice: Fenomena Menilai Orang dari First Impression

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:50 WIB

33 Juta Warga Dapat Bansos Beras 30 Kg, Pemerintah Siapkan Rp17 Triliun

33 Juta Warga Dapat Bansos Beras 30 Kg, Pemerintah Siapkan Rp17 Triliun

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 14:49 WIB

Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto

Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto

Kaltim | Rabu, 09 September 2026 | 14:47 WIB

×