Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Baru Dilantik Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Jago Bisnis?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 19:29 WIB
Baru Dilantik Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Jago Bisnis?
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) menerima bendera Panji TNI Tri Dharma Eka Karma dari pejabat lama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) saat Upacara Serah Terima Jabatan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat].

Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mencatatkan sejarah baru saat dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Panglima TNI. Sejak 2014, Yudo Margono merupakan Panglima TNI pertama yang berasal dari angkatan laut. Sebelumnya jabatan tersebut diemban oleh Andika Perkasa yang berasal dari angkatan darat. Pelantikan Yudo Margono dilakukan Senin (19/12/2022) kemarin. 

Lantas, warganet pun penasaran apakah Yudo Margono memiliki bisnis, atau dia hanya mengandalkan pemasukan lewat kariernya di angkatan laut. Selama ini Yudo memang terkenal akan kiprahnya di angkatan laut. Belum ada pernyataan bahwa dirinya memiliki bisnis atau memperoleh penghasilan dari sumber lain. 

Lantas berapa penghasilan yang diperoleh Yudo Margono sebagai Panglima TNI? Terkait gaji dari orang nomor satu di TNI ini,sebenarnya dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Merujuk pada aturan tersebut, seorang Laksamana TNI angkatan laut yang menduduki jabatan tertinggi akan menerima gaji pokok senilai Rp 5.930.800. Namun, gaji tersebut belum termasuk tunjangan. 

Serupa dengan jabatan strategis dan fungsional lain, seorang Panglima TNI tidak hanya akan mendapatkan gaji pokok saja. Beberapa tunjangan juga akan tersemat pada jabatan tersebut, dalam rangka mendukung kinerja dan tugas yang harus dilaksanakan.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 102/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Pada Pasal 6 peraturan tersebut, disebutkan demikian, ‘Panglima Tentara Nasional Indonesia yang mengepalai dan memimpin Tentara Nasional Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Tentara Nasional indonesia’.

Kemudian pada lampiran regulasi tersebut, disebutkan bahwa kelas jabatan 17 akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 29.085.000. Jika dihitung, maka tunjangan kinerja yang akan diterima seorang Panglima TNI adalah sebesar Rp 43.267.500.

Angka ini belum memasukkan jumlah fasilitas untuk kebutuhan dasar, perawatan dan layanan kedinasan, tunjangan keluarga, perawatan kesehatan, pembinaan mental, bantuan hukum, asuransi kesehatan dan jiwa, tunjangan hari tua, dan asuransi penugasan operasi militer. Semua tercantum lengkap dalam Pasal 50 UU Nomor 34/2004 atau dikenal dengan UU TNI.

Di dalam regulasi tersebut tercantum jelas besaran setiap variabel yang diberikan pada jabatan Panglima TNI.

Jika tidak mengalami perubahan signifikan, maka gaji Panglima TNI yang diterima Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa dan Jenderal Yudo Margono tidak akan berbeda jauh. Diharapkan dengan gaji ini, kinerja yang diberikan benar-benar maksimal, sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya untuk negara dengan baik.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Yudo Margono, Panglima TNI yang Baru Dilantik Presiden Jokowi

Profil Yudo Margono, Panglima TNI yang Baru Dilantik Presiden Jokowi

Your Say | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:52 WIB

Tugas-tugas Besar Panglima TNI Yudo Margono Usai Sertijab, KKB Misi Utama?

Tugas-tugas Besar Panglima TNI Yudo Margono Usai Sertijab, KKB Misi Utama?

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 13:53 WIB

SEJARAH HARI INI: Rekam Jejak Fairey-Gannet, Sang Pemburu Kapal Selam dari Masa Orde Lama

SEJARAH HARI INI: Rekam Jejak Fairey-Gannet, Sang Pemburu Kapal Selam dari Masa Orde Lama

Your Say | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:23 WIB

Tidak Mau Bergantung ke Mantan Suami, Ini 4 Penghasilan Nathalie Holscher Setelah Bercerai dari Sule

Tidak Mau Bergantung ke Mantan Suami, Ini 4 Penghasilan Nathalie Holscher Setelah Bercerai dari Sule

Entertainment | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:09 WIB

Punya Tempat Spesial, Ada Peluang Andika Perkasa Dipinang NasDem Jelang Pemilu 2024

Punya Tempat Spesial, Ada Peluang Andika Perkasa Dipinang NasDem Jelang Pemilu 2024

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 11:50 WIB

Gaji dan Tunjangan Laksamana Yudo Margono Usai Jadi Panglima TNI

Gaji dan Tunjangan Laksamana Yudo Margono Usai Jadi Panglima TNI

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2022 | 20:25 WIB

Terkini

Rupiah Terkapar Lemah, Bos BI: Harus Yakin Tuhan yang Maha Kuasa Bersama Kita

Rupiah Terkapar Lemah, Bos BI: Harus Yakin Tuhan yang Maha Kuasa Bersama Kita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 17:46 WIB

Harga Beras Lagi Mahal di 111 Kota

Harga Beras Lagi Mahal di 111 Kota

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 17:25 WIB

Rupiah Buat IHSG Semakin Hancur, Anjlok 1,85% Hari Ini

Rupiah Buat IHSG Semakin Hancur, Anjlok 1,85% Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 17:09 WIB

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 16:06 WIB

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:14 WIB

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:44 WIB

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:34 WIB

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:31 WIB

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:29 WIB