Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Rencana OJK Jadi Penyidik Tunggal di Jasa Keuangan Dinilai Rawan Terjadi Korupsi

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 08 Januari 2023 | 13:35 WIB
Rencana OJK Jadi Penyidik Tunggal di Jasa Keuangan Dinilai Rawan Terjadi Korupsi
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Rencana pemberian kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal sektor jasa keuangan dikritik banyak pihak. Pemberian keuangan ini termuat dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Menurut Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo, pemberian kewenangan itu akan sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi ketika terjadi kewenangan yang absolut seperti yang diberikan kepada OJK sebagai penyidik tunggal dalam melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

"Hal ini membuat perusahaan, lembaga atau orang orang yang berkecimpung di sektor keuangan akan sangat takut kepada penyidik OJK yang dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang karena tidak ada lembaga atau institusi lain yang bisa menyidik kasus dalam sektor jasa keuangan," ujar Yudi kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).

Influencer antikorupsi ini juga menjelaskan bahwa Dengan lahirnya UU PPSK, OJK tentu menjadi otoritas tunggal yang berfungsi sebagai regulator, pengawas, sekaligus melakukan penyidikan di bidang jasa keuangan.

Dengan kewenangan yg sangat besar bertumpu pada 1 lembaga, berpotensi terjadi abuse of power dan hal ini tentu sekali lagi akan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

"Lord Acton Dengan adagium-nya yang terkenal mengatakan  power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut)," jelas dia.

Yudi menambahkan, tindak pidana korupsi yang berpotensi akan terjadi menurut ketua wadah pegawai KPK ini yaitu suap menyuap, pemerasan hingga gratifikasi.

Agar sistem penegakan hukum yang bebas dari korupsi menurut yudi, maka perlu tetap adanya pembanding agar terjadi keseimbangan dan sinergi dalam penegakan hukum.

Dalam penegakan hukum korupsi misalnya, Yudi menjelaskan bagaimana KPK tidak diberikan kewenangan sebagai penyidik tunggal dalam tindak pidana korupsi, Polisi dan Kejaksaan juga bisa menyidik kasus korupsi.

Bahkan kewenangan KPK dalam penyidikan dibatasi hanya menangani perkara terkait penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain terkait penegak hukum dan penyelenggara negara serta menyangkut kerugian diatas Rp 1 miliar rupiah.

"Untuk itulah, mantan ketua wadah pegawai KPK ini memberikan solusi bahwa seharusnya penyidikan sektor jasa keuangan tetap ada di institusi lain seperti kepolisian dan kejaksaan sebab maraknya kejahatan di sektor keuangan belakangan ini membutuhkan sinergi banyak institusi penegak hukum untuk memberantasnya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Gagal Jalankan Tugas?

Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Gagal Jalankan Tugas?

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:49 WIB

OJK Jadi Lembaga Tunggal Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Pengamat: Harus Siapkan Regulasi Kuat

OJK Jadi Lembaga Tunggal Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Pengamat: Harus Siapkan Regulasi Kuat

Bisnis | Minggu, 01 Januari 2023 | 15:05 WIB

Dalam UU PPSK Hanya OJK Yang Bisa Lakukan Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Ini Kata Pengamat

Dalam UU PPSK Hanya OJK Yang Bisa Lakukan Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Ini Kata Pengamat

Bisnis | Minggu, 01 Januari 2023 | 09:37 WIB

Terkini

Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil

Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:46 WIB

Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV

Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:35 WIB

Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas

Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:26 WIB

Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:15 WIB

JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?

JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:14 WIB

Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia

Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:45 WIB

Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali

Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:32 WIB

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:28 WIB

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB