Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengamat: Tarif Jalan Berbayar Jakarta Jangan Rp 5.000, Tapi Rp 75.000

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 14:35 WIB
Pengamat: Tarif Jalan Berbayar Jakarta Jangan Rp 5.000, Tapi Rp 75.000
jalan berbayar elektronik atau ERP di Jakarta. [Antara]

Suara.com - Penerapan jalan berbayar di Jakarta atau Electronic Road Pricing (ERP) oleh Pemprov DKI menimbulkan pro dan kontra. Kebijakan ini dinilai akan membatasi mobilitas warga Jakarta, tetapi di sisi lain kebijakan ERP justru mengurangi kepadatan kendaraan di Jakarta.

Adapun, dalam rencana peraturan daerah tarif ERP yang dikenakan setiap kendaraan untuk melintasi jalanan Jakarta berkisar Rp 5.000 - Rp 20.000

Namun, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, tarif yang dikenakan itu kurang buat jera para pemilik kendaraan. Menurutnya, Pemprov bisa mengenakan tarif jalan berbayar maksimal Rp 75.000.

"Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp 5 ribu – Rp 20 ribu masih terlalu rendah (batas tertinggi bisa mencapai Rp 75 ribu). Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," ujar Djoko dalam keterangan di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Dia menuturkan, kebijakan penerapan ini juga harus dipertimbangkan terakit transportasi di DKI Jakarta dan daerah pendukungnya atau Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Djoko mengakui, transportasi di DKI Jakarta sudah mumpuni untuk menerapkan kebijakan ini, tapi transportasi di Bodetabek masih jauh dari cukup.

"Layanan angkutan umum menuju Jakarta dari kawasan Bodetabek masih minim. Lain halnya di Kota Jakarta, cakupan layanan angkutan umum sudah dapat mengcover seluruh kawasan permukiman yang ada," jelas dia.

Djoko menambahkan, secara politis diragukan anggota DPRD DKI Jakarta akan meloloskan Raperda ini. Dilematis buat anggota DPRD DKI Jakarta yang akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif 2025-2029.

Sementara jika tidak dijadikan Perda, Jakarta akan tambah semakin macet, maka warga nanti akan menyalahkan DPRD bukan Gubernurnya.

"Sekarang saatnya lebih tepat penerapan ERP ketika Prov. DKI Jakarta dipimpin PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik," pungkas Djoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan ERP Dipilih Karena Ganjil Genap Tidak Efektif Urai Kemacetan di Jakarta

Kebijakan ERP Dipilih Karena Ganjil Genap Tidak Efektif Urai Kemacetan di Jakarta

Bisnis | Senin, 16 Januari 2023 | 16:16 WIB

Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut

Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:44 WIB

Ini Pihak-pihak yang Sah Dapat Jaminan dalam Peristiwa Kecelakaan Transportasi

Ini Pihak-pihak yang Sah Dapat Jaminan dalam Peristiwa Kecelakaan Transportasi

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2023 | 13:14 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 06:58 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB