Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kontribusinya Besar, Pemda Ingin Pemerintah Pusat Lindungi IHT dari Regulasi yang Memberatkan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:19 WIB
Kontribusinya Besar, Pemda Ingin Pemerintah Pusat Lindungi IHT dari Regulasi yang Memberatkan
Tembakau grompol, salah satu varietas untuk bahan baku cerutu yang ditanam di wilayah Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Suara.com - Kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) sangat signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya Jawa Timur. Sehingga sektor ini perlu dilindungi dari regulasi yang dapat memberatkan IHT kedepannya.

Landasannya tidak hanya kepentingan kesehatan semata, tapi aspek ekonomi yang mencakup kesejahteraan tenaga kerja juga harus diperhatikan.

"Potensi pertembakauan di Jawa Timur selama 11 tahun terakhir selalu menjadi kontributor utama di level nasional. Selain kesehatan ada pula kepentingan ekonomi, kita tidak boleh menitikberatkan hanya pada satu sisi," ujar Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur Abdul Haris yang dikutip, Rabu (1/3/2023).

Haris berpendapat revisi PP 109/2012 itu tidak perlu dilakukan, apalagi sektor pertembakauan di Jawa Timur memiliki potensi yang besar dalam mendorong pertumbuhan IHT secara nasional dan merupakan salah satu sektor yang menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

Ia mencatat luas lahan tembakau di Jawa Timur mencapai 51,8% dari total luas lahan tembakau nasional. Sementara pada aspek produksi, Jawa Timur menyumbang 49,4% terhadap produksi tembakau nasional.

Dari sisi tenaga kerja, lanjut Haris, IHT Jawa Timur menyerap sebanyak 387 ribu pekerja langsung petani tembakau. Sementara jika ditotal dengan buruh tani, serapan tenaga kerja IHT Jawa Timur mencapai 891 ribu. Angka ini setara dengan 40% pekerja langsung yang diserap oleh IHT skala nasional.

"Dari sisi penerimaan negara, 2022 kita mencapai target Rp 218 triliun. Ini cukup sebagai legal standing position bahwa pemulihan ekonomi nasional di bidang pertembakauan memberikan sumbangsih yang positif bagi masyarakat luas," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur Iwan menjelaskan industri pengolahan tembakau adalah salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah pusat melindungi IHT dari sejumlah kebijakan yang eksesif dan berpotensi mengganggu keberlangsungan industri termasuk revisi PP 109/2012.

"Adanya wacana revisi PP 109/2012 perlu disikapi bersama. Keberadaan PP 109/2012 telah meletakan keseimbangan di berbagai aspek, mulai dari kesehatan hingga kepentingan industri dan ekonomi," kata Iwan.

Iwan menambahkan IHT menyumbang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur tahun 2021. Dari sisi cukai, IHT Jawa Timur menyumbang 61% terhadap total cukai hasil tembakau 2021.

"Dengan demikian Jatim penyumbang CHT terbesar. Ekspor tembakau dan produk tembakau juga turut menyumbang devisa neraca selalu surplus dari 2017 sampai 2021," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan usulan revisi PP 109/2012 perlu dikaji ulang agar tidak hanya mempertimbangkan satu aspek saja. Menurutnya, IHT merupakan sektor vital dalam perekonomian nasional sebagai penyumbang terbesar APBN.

"Industri ini berkembang dan memainkan peranan penting dalam menyediakan lapangan kerja bagi banyak orang. Revisi PP 109/2012 akan berdampak besar kepada seluruh stakeholder, petani, ritel, tenaga kerja, dan seluruh pihak yang merasakan kontribusi dari IHT," pungkas Adik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Beri Sumbangsih, Pemerintah Diminta Dukung Pemulihan IHT Demi Stabilitas Ekonomi

Ikut Beri Sumbangsih, Pemerintah Diminta Dukung Pemulihan IHT Demi Stabilitas Ekonomi

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:42 WIB

Perusahaan Tembakau Global BAT Group Suguhkan Inovasi Terbarunya di Indonesia

Perusahaan Tembakau Global BAT Group Suguhkan Inovasi Terbarunya di Indonesia

Bisnis | Senin, 27 Februari 2023 | 07:28 WIB

Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Ramai-ramai Tolak Revisi PP 109/2012

Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Ramai-ramai Tolak Revisi PP 109/2012

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:57 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB