Suara.com - Belum lama ini viral di media sosial salah satu pengguna Tokopedia yang membeli genteng namun barangnya tak kunjung diterima. Pembeli bernama Anita melakukan pembelian genteng senilai Rp28,7 juta pada 14 Februari 2023 menggunakan pengiriman same-day dengan motor.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya melihat ini adalah masalah klasik yang memang seringkali dihadapi oleh pengguna layanan e-commerce dan perusahaan e-commerce.
“Pengguna layanan e-commerce khawatir ditipu dan menggunakan layanan e-commerce dengan harapan ada pihak ketiga yang bisa menjadi wasit yang baik mengamankan transaksi online yang dilakukannya,” kata Alfons.
Lebih lanjut Alfons mengatakan perusahaan e-commerce dalam hal ini juga khawatir pembeli atau penjual yang melakukan tindakan penipuan sehingga mereka membuat sistem serta prosedur untuk mengamankan transaksi.
Contohnya, saat suatu transaksi mendapatkan komplain sebelum diselesaikan, maka dana tidak akan di transfer ke penjual.
Di sisi lain, ketentuan terkait jangka waktu maksimal juga dibutuhkan karena kalau terlalu lama menahan dana e-commerce juga akan mendapatkan protes dari penjual. Penjual pun khawatir jika menjual barang kepada pembeli dan pembelinya nakal melakukan klaim palsu, tentunya mereka ingin posisinya juga terlindung.
Karena itulah ada ketentuan dispute/keluhan. Dimana jika kita membeli produk dan tidak menerima produk dengan baik atau ada cacat, maka pembeli berhak melakukan aduan kepada platform e-commerce.
Aduan ini akan diperiksa secara cermat dan teliti oleh tim komplain e-commerce, dimana hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk keputusan atau langkah yang akan diambil terkait keluhan atas transaksi tersebut.
Menurut Alfons transaksinya agak unik dan secara sistem, transaksi itu sudah sukses. Beli genteng 27 juta harusnya dikirimkan dengan kurir yang terhubung dengan platform, namun secara sistem transaksi tersebut bisa dieksekusi penagihannya jika dokumen pengiriman sudah dikirimkan. Jadi dalam prakteknya biasanya driver motor hanya mengirimkan nota dan barang dikirimkan dengan kendaraan sendiri oleh seller.
“Ini kelihatannya memang penjualnya nakal dan melakukan aksi penipuan dengan tidak mengirimkan barang dan melakukan penagihan. Sebaiknya pembeli segera melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti hal ini. Dengan laporan ini, pihak e-commerce bisa melakukan tindakan lanjutan dan memberikan informasi penjual ini kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” paparnya.