Berkat Food Estate, Petani Makin Untung dan Lahan Makin Produktif

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:01 WIB
Berkat Food Estate, Petani Makin Untung dan Lahan Makin Produktif
Program food estate. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang jelas, hasil maksimal dari Food Estate ini tidak bisa dilihat serta merta langsung jadi saat ini. Semuanya butuh proses, setidaknya butuh 4 tahun untuk mengolah lahannya," sambung SYL.

Untuk mengembangkan Food Estate, Kementerian Pertanian melakukan dua kegiatan utama, yaitu intensifikasi lahan (peningkatan produktivitas menggunakan lahan eksisting) dan ekstensifikasi lahan (perluasan areal tanam baru dengan memanfaatkan atau optimalisasi lahan rawa terlantar ex-PLG).

Pada tahun 2020 kegiatan intensifikasi lahan mencapai 30.000 hektar dengan mengembangkan usaha tani padi dan multikomoditas (hortikultura, perkebunan dan peternakan itik). 

Kemudian tahun 2021, pengembangan Food Estate diperluas menjadi 60.778 hektar melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan. Hingga tahun 2022 total luas pengembangan Food Estate menjadi 62.455 hektar.

Diketahui, program Food Estate sendiri tersebar di berbagai wilayah dengan penanggung jawab yang berbeda. Kementerian Pertanian bertugas mengelola Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. 

Sementara untuk pengembangan Food Estate di wilayah lain menjadi kewenangan Kementerian lainnya, seperti Kementerian Pertahanan yang mengelola Food Estate di Kabupaten Gunung Mas. 

"Pengelolaan Food Estate di Kabupaten Gunung Mas bukan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian," kata Baginda Siagian, Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan, Ditjen PSP Kementan, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI