Usai menyindir jalan rusak di sana, Jokowi bilang, pemerintah pusat akan membantu menggelontorkan dana untuk perbaikan jalan. Anggaran yang dikucurkan cukup fantastis, Rp 800 miliar.
Dana itu nantinya akan digunakan untuk perbaikan serta pembangunan jalan-jalan rusak di 15 ruas jalan yang ada di Provinsi Lampung.
Jokowi menjelaskan pembangunan infrastruktur termasuk jalan adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota.
"Ya kita tidak hanya di sini aja, kita juga liat di provinsi lainnya ada juga yang sama maka itu harus kita bantu oleh pemerintah pusat. Jadi bukan viral karena nggak viral, itu tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan termasuk memberikan jalan yang baik karena ini menyangkut mobilitas angkutan barang dan mobilitas massa," ujar Jokowi.