Dalam Indonesia Best Workplace for Women Awards, Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Kerja Tanpa Diskriminasi

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:02 WIB
Dalam Indonesia Best Workplace for Women Awards, Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Kerja Tanpa Diskriminasi
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Perusahaan didorong, agar berkomitmen mewujudkan kenyamanan bekerja tanpa diskriminasi. Aturan ini secara jelas terdapat dalam pasal 5 dan 6 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur pelindungan kepada semua pekerja, baik laki-laki maupun perempuan, dengan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam bekerja. 

Hal tersebut disampaikan Menaker, Ida Fauziyah, dalam Indonesia Best Workplace for Women Awards 2023 bertema “Being Inspirational in the World to Bridging the Gap with Inclusivity”, di Jakarta, Jumat (26/05/2023).

Menurutnya, hal ini telah sejalan dengan konsepsi kerja layak untuk semua, dimana salah satu hak dasar bagi pekerja adalah  untuk diperlakukan tidak diskriminatif dan tidak dilecehkan.

"Pada kesempatan ini, saya ingin memaparkan data yang menunjukkan masih ada tantangan dan diskriminasi bagi pekerja perempuan di tempat kerja. Data Sakernas Februari 2023 memperlihatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih lebih rendah (54,42%) daripada angkatan kerja laki-laki yang tercatat lebih besar (83,98%) dibanding perempuan, terdapat gap gender antara partisipasi laki-laki dan partisipasi perempuan di pasar kerja, yaitu sekitar 29 persen," jelas Menaker Ida.

Ia menambahkan, data tersebut juga menunjukkan salah satu masalah klasik diskriminasi bagi perempuan di dunia kerja yaitu Rata-rata upah dan pelindungan jaminan sosial perempuan selalu lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Upah yang lebih rendah ditemukan nyaris di seluruh jenjang pendidikan, jenis pekerjaan, dan sektor pekerjaan. Sementara itu, persentase perempuan yang bekerja paruh waktu, di lapangan usaha tersier dan sektor informal relatif lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Untuk itu, Menaker menuturkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja.

Kemnaker juga terus berupaya untuk dapat menghapus pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, diantaranya melalui penyusunan Kepmen tentang Pedoman Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Melalui aturan tersebut, nantinya akan mendorong perusahaan untuk dapat menyediakan fasilitas yang mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, seperti penyediaan ruang laktasi dan child care sebagai bagian dari program penegakkan norma kerja perempuan. Kami juga terus Mendukung proses penyusunan dan pengesahan regulasi yang berpihak pada pemberdayaan dan pelindungan perempuan seperti RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, RUU Pelindungan pekerja rumah tangga," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenaker: Penerapan Norma K3 Wujud Keberlangsungan Usaha

Wamenaker: Penerapan Norma K3 Wujud Keberlangsungan Usaha

Bisnis | Senin, 22 Mei 2023 | 20:37 WIB

Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?

Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?

Bisnis | Senin, 15 Mei 2023 | 16:11 WIB

Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT

Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT

Bisnis | Senin, 15 Mei 2023 | 11:17 WIB

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelatihan Teknisi Kejuruan Kendaraan Listrik

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelatihan Teknisi Kejuruan Kendaraan Listrik

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 21:15 WIB

Untuk Akomodir Perkembangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja

Untuk Akomodir Perkembangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 08:19 WIB

Kemnaker Tegaskan Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI

Kemnaker Tegaskan Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 12:53 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×