Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Permen Terkait Aturan Penangkapan Ikan Terukur Ditargetkan Selesai Akhir Juni

M Nurhadi

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:58 WIB
Permen Terkait Aturan Penangkapan Ikan Terukur Ditargetkan Selesai Akhir Juni
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. [Antara]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) diusahakan selesai pada akhir bulan Juni.

"Sedang dalam proses, mudah-mudahan bulan ini selesai. Maksimal akhir bulan Juni," kata Trenggono, dikutip dari Antara pada Selasa (6/6/2023).

Dia menyebut bahwa aturan PIT akan diterapkan pada tahun ini di zona satu, zona dua, zona tiga, dan zona empat.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan peraturan turunan dari PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, termasuk pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan cara perhitungannya.

"Kami harus memikirkan bagaimana turunannya, apa masukan yang diperlukan, dan bagaimana cara mensosialisasikannya kepada para pelaku di daerah agar dapat bersinergi dengan pusat," kata Trenggono.

Menurut Trenggono, perjalanan dari PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang PIT cukup panjang, memakan waktu sekitar dua tahun hingga akhirnya diundangkan pada 6 Maret yang lalu.

Di masa mendatang, ia berharap dengan pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengelolaan perikanan di Indonesia dapat semakin baik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi keluhan terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi solar. Trenggono berharap agar dalam setiap wilayah pengelolaan perikanan, data mengenai jumlah nelayan, sarana, dan prasarana tersedia, sehingga ada kesetaraan dalam hal kemakmuran.

Kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota telah diundangkan secara resmi pada tanggal 6 Maret. Program ini diperlukan untuk menjaga populasi perikanan dengan baik. Trenggono menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam kebijakan penangkapan ikan terukur, yaitu kuota jumlah untuk pelaku penangkap ikan, kuota untuk masyarakat lokal atau pesisir, dan kuota untuk pendidikan, pelatihan, dan hobi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Purwakarta Tebar Benih Ikan di Embung dan Situ

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Purwakarta Tebar Benih Ikan di Embung dan Situ

Purwasuka | Selasa, 06 Juni 2023 | 13:08 WIB

5 Manfaat Ikan Tongkol bagi Kesehatan, Baik untuk Jantung!

5 Manfaat Ikan Tongkol bagi Kesehatan, Baik untuk Jantung!

Your Say | Senin, 05 Juni 2023 | 14:35 WIB

Ria Ricis Akui Butuh Waktu Lama Beradaptasi saat Menyelam di Jakarta Aquarium, Ternyata Begini Alasannya: Ikan-Ikan Buas kan Lebih...

Ria Ricis Akui Butuh Waktu Lama Beradaptasi saat Menyelam di Jakarta Aquarium, Ternyata Begini Alasannya: Ikan-Ikan Buas kan Lebih...

Bandungbarat | Minggu, 04 Juni 2023 | 16:52 WIB

Susi Pudjiastuti Ogah Dipanggil dengan Sebutan Ini, Usai Digadang-gadang sebagai Mantan Menteri Paling Dirindukan

Susi Pudjiastuti Ogah Dipanggil dengan Sebutan Ini, Usai Digadang-gadang sebagai Mantan Menteri Paling Dirindukan

Bandung | Minggu, 04 Juni 2023 | 14:30 WIB

Ikan Rinuak Danau Maninjau Langka, Ini Penyebabnya

Ikan Rinuak Danau Maninjau Langka, Ini Penyebabnya

Sumbar | Sabtu, 03 Juni 2023 | 14:49 WIB

Resep Ikan Baung Asam Pedas Makanan Khas Riau yang Enak, Lezat Dijamin Bikin Kamu Ketagihan

Resep Ikan Baung Asam Pedas Makanan Khas Riau yang Enak, Lezat Dijamin Bikin Kamu Ketagihan

Pekanbaru | Jum'at, 02 Juni 2023 | 06:22 WIB

Terkini

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB