5 Fakta Sindikat Jual Beli Ginjal, Uang Ratusan Juta Tak Sepenuhnya Milik Korban

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2023 | 16:49 WIB
5 Fakta Sindikat Jual Beli Ginjal, Uang Ratusan Juta Tak Sepenuhnya Milik Korban
Sejumlah tersangka dalam rilis perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan ginjal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). [ANTARA/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tentu jika ditelusuri lebih jauh, jaringan ini akan melibatkan sindikat internasional yang lebih besar.

3. Korban dari Media Sosial

Sindikat ini mencari korbannya melalui jaringan media sosial. Lewat Facebook, korban diajak bergabung ke dua grup komunitas berbeda yakni Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri. Selain itu mereka juga memanfaatkan informasi dari mulut ke mulut.

Setelah korban berhasil didapatkan, sindikat ini kemudian merekayasa perjalanan internasional yang harus dilakukan dengan modus family gathering. Dengan dalih acara perusahaan, mereka dapat memberangkatkan sejumlah korban bersama dengan anggota sindikatnya.

4. Korban dari Ekonomi Rentan

Jika dilihat dari data korban yang ada, mayoritas korban berasal dari kalangan ekonomi rentang. Korban adalah orang-orang yang terdesak oleh kondisi ekonomi imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda selama beberapa tahun lalu.

Bahkan, terdapat korban dengan tingkat pendidikan S2, yang bersedia menjual ginjalnya karena tidak memiliki pekerjaan karena pandemi.

5. Operasi di Kamboja

Setelah sampai di Kamboja, korban kemudian masuk  ke rumah sakit milik pemerintah Kamboja. Observasi sebelum tindakan dilakukan selama kurang lebih satu minggu, sebelum kemudian dipertemukan dengan penerima donor ginjal tersebut.

Baca Juga: 6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri

Operasi baru akan dilakukan setelah korban bertemu dengan penerima donor ginjal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI