5 Fakta Sindikat Jual Beli Ginjal, Uang Ratusan Juta Tak Sepenuhnya Milik Korban

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2023 | 16:49 WIB
5 Fakta Sindikat Jual Beli Ginjal, Uang Ratusan Juta Tak Sepenuhnya Milik Korban
Sejumlah tersangka dalam rilis perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan ginjal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). [ANTARA/Indrianto Eko Suwarso]

Jika dilihat dari data korban yang ada, mayoritas korban berasal dari kalangan ekonomi rentang. Korban adalah orang-orang yang terdesak oleh kondisi ekonomi imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda selama beberapa tahun lalu.

Bahkan, terdapat korban dengan tingkat pendidikan S2, yang bersedia menjual ginjalnya karena tidak memiliki pekerjaan karena pandemi.

5. Operasi di Kamboja

Setelah sampai di Kamboja, korban kemudian masuk  ke rumah sakit milik pemerintah Kamboja. Observasi sebelum tindakan dilakukan selama kurang lebih satu minggu, sebelum kemudian dipertemukan dengan penerima donor ginjal tersebut.

Operasi baru akan dilakukan setelah korban bertemu dengan penerima donor ginjal.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI