Selanjutnya MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA selaku Kepala Basarnas dan ABC selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA, agar dapat memenangkan tiga proyek tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni