Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rekind Berkolaborasi dengan Pupuk Indonesia Tekan Angka Masalah Sosial di Masyarakat

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:01 WIB
Rekind Berkolaborasi dengan Pupuk Indonesia Tekan Angka Masalah Sosial di Masyarakat
Kolaborasi yang dibangun antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Rekayasa Industri (Rekind)

Suara.com - Kolaborasi yang dibangun antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Rekayasa Industri (Rekind) melahirkan dukungan bagi pemerintah dalam upaya menekan tingginya angka permasalahan sosial di masyarakat.

Deskripsi akan kolaborasi tersebut tertuang dalam kegiatan santunan yang ditujukan kedua perusahaan BUMN Klaster Pupuk Pangan tersebut kepada Yayasan Bina Sosial di wilayah Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Yayasan yang berdiri pada 24 April 1998 ini, membina sekitar 200 anak-anak yatim piatu melalui dukungan pendidikan, baik formal maupun informal. Anak-anak ini dibina dan disekolahkan sesuai dengan minat mereka baik di sekolah negeri maupun swasta.

Tidak kalah penting dari pembinaan ini, anak-anak tersebut juga dibekali ilmu agama yang memadai, khususnya agama Islam melalui kegiatan mengaji, membaca dan menulis.

“Bagi kami kegiatan santunan ini memiliki makna yang sangat besar, tidak hanya bagian dari perwujudan tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan terhadap masyarakat, tetapi juga merupakan perwujudan dukungan perusahaan kepada pemerintah dalam menekan angka masalah sosial yang sering terjadi di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini termasuk dalam pilar pembangunan sosial yang merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujar Edy Sutrisman, SVP Corporate Secretary & Legal Rekind ditulis Selasa (29/8/2023).

Apalagi, lanjutnya, Yayasan Bina Sosial, mendidik anak-anak yatim piatu yang domisilinya di kawasan padat penduduk dan sangat rentan munculnya persoalan-persoalan sosial di dalamnya. 

Salah satu bentuk masalah yang kerap timbul, yakni lahirnya perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat. Sebut saja mulai dari tawuran, minum minuman keras, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, pemerkosaan hingga pembunuhan. Jika hal-hal tersebut tidak segera diantisipasi, tentunya akan menimbulkan masalah sosial yang lebih besar. 

“Panti Asuhan Bina Sosial ini bisa di bilang belum memiliki fasilitas maupun manajemen yang memadai,namun demikian hal tersebut tidak mengurangi animo sistem belajar mengajar anak-anak mengenai agama Islam. Saya berterima kasih atas dukungan yang diberikan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Rekayasa Industri. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita bersama bisa diwujudkan melalui dukungan yang diberikan ini,” ujar A. Olan Armansyah, Ketua Yayasan Bina Sosial. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alokasi Pupuk Petro Ningrat untuk Petani Tembakau

Alokasi Pupuk Petro Ningrat untuk Petani Tembakau

Surakarta | Senin, 28 Agustus 2023 | 07:20 WIB

Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Jerman Kembangkan Green Hydrogen dan Green Amonia di Kawasan PIM

Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Jerman Kembangkan Green Hydrogen dan Green Amonia di Kawasan PIM

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:36 WIB

Amankan Stok, Pupuk Indonesia Sediakan 936.152 Ton Urea dan NPK Subsidi

Amankan Stok, Pupuk Indonesia Sediakan 936.152 Ton Urea dan NPK Subsidi

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:06 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB