Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Pupuk Indonesia Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Iwan Supriyatna

Sabtu, 02 September 2023 | 11:21 WIB
Pupuk Indonesia Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan "PI Peduli".

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan "PI Peduli" yang merupakan program jaminan sosial bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi dan tergolong sebagai pekerja rentan.

Program PI Peduli ini diluncurkan secara hybrid dalam rangkaian sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Direktur SDM Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan menyampaikan bahwa Pupuk Indonesia sebagai BUMN inisiator perlindungan pekerja rentan pertama yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan sosial ini.

PI Peduli juga melibatkan karyawan Pupuk Indonesia untuk aktif membantu pekerja rentan melalui donasi.

"PI Peduli merupakan wadah bagi seluruh Insan Pupuk Indonesia group untuk membangun tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," tandas Tina ditulis Sabtu (2/9/2023).

Gerakan PI Peduli ini, tambahnya, merupakan implementasi perusahaan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).

Setidaknya terdapat 1.200 pekerja rentan di sekitar perusahaan yang akan mendapat perlindungan oleh Pupuk Indonesia selama enam bulan ke depan. Mereka mendapat jaminan perlindangan bersumber dari program TJSL dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Indonesia.

Pekerja rentan sendiri merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya masih jauh dari layak, berpenghasilan rendah, memiliki risiko tinggi, bukan penerima upah, dan sangat rentan terhadap gejolak ekonomi. Misalnya seperti nelayan, petani, buruh harian, pedagang kaki lima, ojek online, dan sebagainya.

Atas kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini Pupuk Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai "Inisiator Penggerak BUMN" atas komitmen dalam turut serta menjamin pekerja rentan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha.

baca juga

"Untuk itu, sebagai bentuk peningkatan kesadaran dan kepedulian, kami mengimbau seluruh karyawan dapat berpartisipasi dalam Program PI Peduli ini," ujar Tina.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, perusahaan akan meminta setiap karyawan berpartisipasi aktif dan terlibat dalam Program Sosial Kemasyarakatan. Hal ini merupakan salah satu pemenuhan KPI perusahaan bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang merupakan arahan langsung dari Kementerian BUMN.

Partisipasi karyawan dalam program PI Peduli bisa menjadi salah satu poin pendukung dalam pencapaian target tersebut.

"Pupuk Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya mendukung perlindungan pekerja rentan dan mewajibkan mitra Perusahaan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan karyawannya agar terlindungi selama bekerjasama dengan Pupuk Indonesia Group," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengapresiasi kehadiran Pupuk Indonesia melalui program PI Peduli.

Lewat program ini, para pekerja rentan dapat melakukan klaim apabila terjadi risiko, baik kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

“Dalam konteks kecelakaan bekerja, klaim kesehatan itu tidak ada limit untuk perlindungannya. Demikian juga santunan kematian, akan mendapatkan santunan Rp42 juta dan kemudian dua anaknya bisa mendapatkan beasiswa sampai Rp174 juta,” ujar Asep.

Lebih lanjut Asep menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah memberikan perlindungan bagi sekitar 38,2 juta pekerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan lainnya, terutama petani yang merupakan konsumen utama Pupuk Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Buka Pendaftaran Distributor Pupuk Bersubsidi Lewat Aplikasi DIMAS

Pupuk Indonesia Buka Pendaftaran Distributor Pupuk Bersubsidi Lewat Aplikasi DIMAS

Bisnis | Jum'at, 01 September 2023 | 17:13 WIB

Pupuk Indonesia Kenalkan Blue dan Green Ammonia di Asean Indo Pasific Forum 2023

Pupuk Indonesia Kenalkan Blue dan Green Ammonia di Asean Indo Pasific Forum 2023

Bisnis | Jum'at, 01 September 2023 | 12:59 WIB

Rekind Berkolaborasi dengan Pupuk Indonesia Tekan Angka Masalah Sosial di Masyarakat

Rekind Berkolaborasi dengan Pupuk Indonesia Tekan Angka Masalah Sosial di Masyarakat

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:01 WIB

Terkini

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:42 WIB

Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi

Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:34 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:43 WIB

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:07 WIB

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:56 WIB

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:46 WIB

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:51 WIB

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

×