Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik Bakal Naik Jadi Rp 10 Juta

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 29 November 2023 | 18:50 WIB
Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik Bakal Naik Jadi Rp 10 Juta
Pekerja mengkonversi vespa klasik menjadi vespa listrik di bengkel Elders Garage, Gedung Smesco Jakarta, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah bakal menaikkan nilai subsidi konversi motor BBM ke tenaga listrik. Awalnya, subsidi konversi motor BBM ke listrik sebesar Rp 7 juta per unit, tapi ke depannya akan naik menjadi Rp 10 juta per unit.

Deputi Bidang UKM KemenKop UKM Koko Haryono mengatakan, keniakan nilai subsidi untuk meningkatkan minat masyarakat agar mengkonversi motor BBM-nya menjadi tenaga listrik.

"Saya rasa optimis karena pemerintah selalu mendorong dengan regulasi-regulasi yang ada dengan adanya subsidi sampai Rp 7 juta, dan ESDM sudah mendorong penambahan Rp 3 juta hingga menjadi Rp 10 juta (untuk motor konversi)," ujarnya dalam Inabuyer EV Expo 2023 di SMESCO, Jakarta Rabu (29/11/2023).

Dengan penambahan nilai subsidi ini, lanjut Koko, biaya konversi motor menjadi murah. Menurut dia, masyarakat hanya membayar biaya konversi motor sebesar Rp 5 juta saja dari total biaya konversi sebesar Rp 15 juta.

Koko melanjutkan, kebijakan pengembangan industri dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi program yang strategis. Bukan hanya mendorong perkembangan teknologi dan industri dalam negeri tetapi juga berkaitan erat dengan paradigma baru pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan

:Akselerasi pengembangan EV di Indonesia juga terus didorong Pemerintah. Sederet upaya juga telah dilakukan. Antara lain melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan ekosistem EV di Indonesia," imbuh dia.

Sampai September 2023 berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah terdaftar sebanyak 66.978 unit sepeda motor listrik dan sebanyak 29 bengkel konversi.

"Tentu angka ini masih jauh dari target Pemerintah untuk konversi motor listrik di tahun 2023 sebanyak 50 ribu unit saja masih cukup berat untuk direalisasikan," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Kementerian ESDM sedang menggodok revisi aturan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepada Motor, dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik, serta Keputusan Menteri ESDM Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik.

Baca Juga: 7 Syarat Beli Rumah Gratis Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

"Kapan pastinya belum tahu. Harapannya diselenggarakan lebih besar lagi, rencananya tahun depan dengan menggandeng mitra," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI