Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Petinggi dan Pejabatnya Korupsi Berjamaah, Padahal Gaji Pegawai BPK Sangat Besar

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 30 November 2023 | 13:58 WIB
Petinggi dan Pejabatnya Korupsi Berjamaah, Padahal Gaji Pegawai BPK Sangat Besar
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). [ANTARA FOTO/Raqilla/gp/rwa]

Suara.com - Ironis. Kata itu yang mungkin paling tepat menggambarkan kondisi Badan Pengawas Keuangan (BPK). BPK yang seharusnya bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 justru rusak dari dalam.

Saat ini, tujuh petinggi dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlibat dalam kasus korupsi. Pertama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya, Patrice Lumumba Sihombing, secara resmi menjadi tersangka penerima suap dari Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Selanjutnya, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya, Abu Hanifa, juga masuk dalam daftar tersangka dalam kasus suap Pj Bupati Sorong. Ketiga, David Patasaung ikut menjadi tersangka dalam kasus yang sama bersama Abu Hanifa dan Patrice Lumumba Sihombing.

Bukan hanya terkait dengan kasus di Sorong, unsur BPK juga terlibat dalam kasus korupsi berskala nasional. Pada bulan November ini, Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota BPK, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus ini dan merupakan yang keempat dalam daftar ini.

Kelima, dua tahun sebelumnya, mantan anggota IV BPK, Rizal Djalil, dihukum empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidi tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Rizal terbukti menerima suap sebesar S$100 ribu atau sekitar Rp1 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Keenam, pada tahun 2018, Jaksa Penuntut Umum menuntut auditor BPK, Ali Sadli, dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidi enam bulan kurungan. Ali dinilai bersalah karena menerima suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Ketujuh, mantan auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, juga terlibat dalam kasus yang sama dengan Ali Sadli. Dalam perkara ini, Rochmadi didakwa menerima suap bersama auditor BPK Ali Sadli sebesar Rp240 juta dari pejabat Kemendes, Sugito, dan Jarot Budi Prabowo. Suap ini diduga terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Detail tentang gaji pegawai BPK dapat Anda cermati di sini.

Gaji Pegawai BPK

Gaji dan tunjangan pegawai BPK sendiri akan mengacu pada jabatan, golongan, dan kinerja yang diberikan. Gaji pokoknya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2022 tentang Gaji Pokok pegawai Negeri Sipil, dengan rentang gaji pokok antara Rp1,5 juta hingga Rp5,9 juta.

Jika dilihat lebih rinci, gaji dan tunjangan yang diterima berdasarkan jabatannya adalah sebagai berikut.

  • Pemeriksa utama, mendapatkan Rp10,936,000
  • Pemeriksa madya, mendapatkan Rp8,757,600
  • Pemeriksa muda, mendapatkan Rp5,079,200
  • Pemeriksa pertama, mendapatkan Rp4,595,150

Sedangkan untuk gaji beberapa golongan di BPK sendiri adalah sebagai berikut.

  • Golongan IIIa sebesar Rp2,579,499 sampai Rp4,236,400
  • Golongan IIIb sebesar Rp2,688,500 sampai Rp4,415,600
  • Golongan IIIc sebesar Rp2,802,300 sampai Rp4,602,400
  • Golongan IIId sebesar Rp2,920,800 sampai Rp4,797,000

Untuk tunjangan jabatannya sendiri akan beragam, mulai dari Rp1,000,000 per bulan hingga Rp10,000,000 per bulan. Tunjangan ini akan bergantung pada jabatan dan golongan dari pegawai terkait.

Variabel yang juga ditambahkan adalah tunjangan kinerja, yang berkisar antara Rp5,000,000 hingga Rp30,000,000 per bulan. Acuan dari besaran tunjangan kinerja adalah pada penilaian kinerja individu dan organisasi.

Tentu dengan angka yang tidak kecil ini, korupsi yang dilakukan menjadi hal yang sangat hina dan merendahkan badan tersebut. BPK yang notabene sebagai badan pemeriksa justru harus terjerat kasus yang seharusnya sangat jauh dari organisasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Sita Sejumlah Dokumen Buat Barang Bukti

Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Sita Sejumlah Dokumen Buat Barang Bukti

News | Rabu, 29 November 2023 | 19:38 WIB

Pamer Jadi Menko Polhukam Paling Berani Tangani Korupsi, Mahfud MD: Coba Cari Menteri Sebelumnya

Pamer Jadi Menko Polhukam Paling Berani Tangani Korupsi, Mahfud MD: Coba Cari Menteri Sebelumnya

Kotak Suara | Rabu, 29 November 2023 | 17:08 WIB

Duta Palma Perusahaan Apa? Diduga Main Belakang dengan Pejabat Terlibat Kasus Korupsi

Duta Palma Perusahaan Apa? Diduga Main Belakang dengan Pejabat Terlibat Kasus Korupsi

Bisnis | Rabu, 29 November 2023 | 14:52 WIB

Lembaga Negara Mana Lagi yang Harus Kita Percaya?

Lembaga Negara Mana Lagi yang Harus Kita Percaya?

News | Kamis, 30 November 2023 | 11:24 WIB

Kasus Suap Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR RI

Kasus Suap Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR RI

News | Rabu, 29 November 2023 | 13:39 WIB

Punya Kartu Member Kasino, KPK Usut Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Meja Judi

Punya Kartu Member Kasino, KPK Usut Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Meja Judi

News | Rabu, 29 November 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:31 WIB

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB