Cukup dilengkapi dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB).
- RAB dibawah Rp. 1 Miliar
Dapat dibuat oleh Cadeb/kontraktor.
- RAB diatas Rp. 1 Miliar
Dibuat dengan menggunakan jasa kontraktor dan proses pembangunan harus dilakukan oleh kontraktor.
Proses Pencairan:
- Pencairan dilakukan secara langsung ke dalam rekening simpanan nasabah serta dilakukan blokir dana seluruhnya.
- Tahapan pencairan untuk pembayaran retensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : Tahap pertama, maksimal 40% dari plafond dapat dicairkan setelah akad kredit. Tahapan selanjutnya sesuai dengan progress pekerjaan renovasi/pembangunan dan perhitungan RAB.
KPR Renovasi BRI menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat yang ingin merenovasi rumah mereka. Dengan KPR Renovasi BRI, masyarakat dapat mendapatkan pinjaman dana dengan mudah dan cepat untuk mewujudkan rumah impian mereka.
Baca Juga: Kelebihan BRImo: Super App Perbankan BRI yang Praktis dan Aman