FSI: ASEAN Perlu Bersatu dan Bersikap Tegas Terhadap Provokasi China di Laut China Selatan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:41 WIB
FSI: ASEAN Perlu Bersatu dan Bersikap Tegas Terhadap Provokasi China di Laut China Selatan
Seminar publik berjudul China, Filipina, dan Ketegangan Kawasan Asia Tenggara.

Suara.com - Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dinilai perlu memperkuat persatuan dan bersikap lebih tegas menghadapi Republik Rakyat China (RRC) yang bertingkah semakin agresif di Laut China Selatan (LCS), khususnya di wilayah yang menjadi Zona Ekonomi Ekslufif (ZEE) Filipina, antara lain di Dangkalan Thomas II (oleh Filipina disebut sebagai Ayungin Shoal) akhir-akhir ini.

Demikian pandangan Forum Sinologi Indonesia (FSI), yang disampaikan oleh ketua FSI Johanes Herlijanto dalam seminar publik berjudul China, Filipina, dan Ketegangan Kawasan Asia Tenggara.

Seminar itu menghadirkan Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo, Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina, sebagai pembicara utama, dan Ristian Atriandi Suprianto, pengajar pada Program Studi Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), sebagai pembicara pendamping.

Seminar yang dipandu oleh Muhammad Farid, dosen Hubungan Internasional Universitas Presiden ini, dihadiri oleh para mahasiswa dan akademisi dari beberapa universitas di Jakarta, antara lain Universitas Pertahanan (Unhan) yang diwakili oleh dekan Fakultas Keamanan Mayor Jenderal Dr. Pujo Widodo dan Ketua Program Studi Magister Keamanan Maritim Kolonel (KH) Dr. Panji Suwarno. Hadir juga mahasiswa dan akademisi dari UI, Universita Pelita Harapan (UPH) dan Universitas Bina Nusantara (Binus).

Dalam pemaparannya Jenderal Agus Widjojo antara lain menyampaikan gambaran umum hubungan RRC-Filipina dan menjelaskan munculnya konflik antara kedua negara, yang dilatarbelakangi sengketa wilayah di LCS.

“Tahun 1949 China mengumumkan sebuah istilah baru, yaitu “nine dash line” (sembilan garis putus-putus), yang berisi klaim sepihak atas wilayah teritori perairan sekitar LCS/WPS (Laut Filipina Selatan), bahkan selanjutnya China menetapkan “ten- dash line” (sepuluh garis putus-putus),” tutur Agus Widjojo ditulis Jumat (15/12/2023).

“Sedangkan Filipina berpegang teguh pada hukum laut Internasional (UNCLOS) tahun 1982 dan putusan Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag tahun 2016 yang memenangkan Filipina atas klaim LCS /WPS dari China,” lanjut mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini.

Menurut Agus Widjojo, sengketa memasuki babak baru pada tahun 2023 yang diwarnai beberapa insiden.

“Pada 13 Februari 2023, Kapal Penjaga Pantai China (CCG atau China Coast Guard) menembakkan sinar laser berkekuatan tinggi ke arah Kapal BRP Malapascua milik Penjaga Pantai Filipina (Philippine Coast Guard atau PCG) yang sedang melakukan patroli maritim. Berikutnya pada 5 Agustus 2023 terjadi penembakan meriam air (water cannon) oleh kapal CCG terhadap kapal PCG di Ayungin Shoal, WPS, saat sedang mengawal kapal pemasok logistik Kapal Angkatan Laut Filipina, Siera madre,” papar beliau.

Baca Juga: 4 Drama China Komedi Romantis, Rekomendasi Tontonan Ringan di Akhir Tahun

Sebagai catatan, Sierra Madre adalah kapal pengangkut kendaraan perang era Perang Dunia Kedua yang didamparkan di Ayungin Shoal dan dijaga oleh sebuah regu militer Filipina untuk menandai hak berdaulat Filipina atas wilayah tersebut. Seperti dituturkan Agus Widjojo, gesekan antara RRC dan Filipina masih berlangsung di wilayah tersebut.

Yang terbaru terjadi pada 10 Desember 2023, di mana berlangsung insiden pemblokiran disertai penembakan water cannon yang dilakukan oleh Kapal CCG dan Milisi Maritim China (Chinese Maritime Militia atau CMM) terhadap 2 kapal Filipina.

Meski terjadi eskalasi ketegangan di wilayah tersebut, Agus Widjojo menilai bahwa kedua belah pihak akan terus menahan diri dan berupaya tetap menggunakan jalur diplomasi untuk penyelesaian konflik.

Menurutnya, kebijakan Presiden Marcos, Jr yang menekankan agar Filipina menjadi “a friend to all and an enemy to none” (teman bagi semua) memegang peran penting.

Beliau juga berpandangan bahwa Filipina melihat pentingnya persatuan dan konsolidasi ASEAN dalam penyelesaian sengketa wilayah teritorial LCS/WPS yang juga melibatkan Vietnam, Malaysia, dan Brunei.

Menurutnya, penyelesaian Code of Conduct (tata perilaku) di LCS merupakan prioritas utama bagi Filipina. Meski demikian, dalam sesi tanya jawab, Agus Widjojo juga mengatakan bahwa bukan tidak mungkin terjadi peningkatan eskalasi hingga terjadinya perang.

Sementara itu, dalam keterangan yang disampaikan di akhir seminar, ketua FSI Johanes Herlijanto berpandangan bahwa dalam memahami situasi yang berlangsung di LCS, sangat penting bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya untuk memperhatikan bahwa tindakan agresif yang dilakukan RRC terhadap Filipina, bahkan juga terhadap negara-negara ASEAN lain seperti Vietnam, Malaysia, dan Indonesia, dapat ditelusuri hingga setidaknya satu dasawarsa yang lalu.

“Perlu dicatat bahwa Filipina telah mengambil berbagai langkah yang berbeda beda, salah satunya adalah mengajukan gugatan terhadap RRC kepada Mahkamah Arbritase Internasional di Den Haag, dengan hasil yang memperkuat posisi hukum Filipina dalam hal kepemilikan ZEE mereka di LCS,” tutur Johanes.

Ia mengingatkan bahwa hasil Mahkamah Arbritase Internasional pada 2016 itu bahkan menganggap klaim RRC di sebagian besar wilayah LCS tidak memiliki dasar hukum dan oleh karenanya tidak sesuai dengan UNCLOS.

“Namun RRC menolak untuk menaati keputusan mahkamah internasional di atas, sehingga Filipina nampaknya mencoba cara yang lebih halus, yaitu dengan membangun pertemanan dengan RRC, khususnya pada era kepresidenan Durtete,” lanjut Johanes.

Namun menurutnya, baik strategi yang tegas maupun upaya pertemanan yang telah dilakukan oleh Filipina tidak membuat RRC menghentikan langkah agresifnya pada negara Asia Tenggara itu. Tindakan agresif RRC bahkan makin meningkat dalam tahun-tahun belakangan ini.

“Itulah sebabnya Filipina mengambil langkah lain, yaitu mengandalkan dukungan sekutunya, Amerika Serikat, dan negara-negara Barat lainnya, sebagai sebuah langkah yang terpaksa Filipina lakukan untul mempertahankan diri menghadapi provokasi dan tindakan agresif dari RRC,” jelas Johanes.

Pemerhati China dari Universitas Pelita Harapan (UPH) itu juga mengatakan bahwa bila negara-negara Asia Tenggara ingin menghindari pelibatan kekuatan-kekuatan dari luar kawasan dalam persoalan di LCS maka ASEAN sebagai sebuah kekuatan regional di Asia Tenggara harus mampu memainkan peran hingga pada tataran yang dapat mencegah RRC melakukan tindakan agresif di kawasan perairan Asia Tenggara.

“Negara-negara ASEAN harus bersatu dan menyatakan sikap yang tegas terhadap provokasi dari RRC di LCS,” pungkas Johanes.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ristian Atriandi Suprianto, pakar Hubungan Internasional UI yang juga hadir sebagai pembicara. Kandidat doktor asal Australian National University ini bahkan mendorong agar Indonesia dan negara-negara ASEAN lain bersatu dan menyelenggarakan patroli bersama di wilayah LCS untuk mencegah tindakan provokasi dari RRC di kawasan Asia Tenggara ini.

“Filipina harus kita tempatkan sebagai pihak yang paling tertekan karena dia adalah salah satu negara yang bersengketa dan juga bagian dari negara ASEAN. Dan juga dari sisi kekuatan komparasi, mau itu militer maupun paramiliter masih berada jauh di bawah kekuatan lain, yaitu China,” kata Ristian.

Persoalan sengketa Laut China Selatan tidak hanya meningkatkan ketegangan antara China dan Filipina, tapi juga dengan sesama negara ASEAN.

“Tapi buat Filipina tindakan China dalam memperjuangkan klaimnya bisa dikatakan paling provokatif. Tindakan provokatif China itulah alasan yang membuat Filipina berusaha mencari dukungan, tidak hanya dari Amerika Serikat dan Australia, tapi juga negara negara lain, Kanada, Jepang, Inggris, Prancis dan bisa jadi akan bertambah. Jadi pelibatan negara negara di atas harus dilihat sebagai akibat dari tindakan agresif dan provokatif China,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI