Punya Alphard-Fortuner, Segini Gaji Bripka Edi yang Ancam Pemobil Pakai Sajam

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2023 | 14:06 WIB
Punya Alphard-Fortuner, Segini Gaji Bripka Edi yang Ancam Pemobil Pakai Sajam
Bripka Edi Purwanto. [Dok. Polrestabes Palembang]

Suara.com - Video aksi pengancaman oleh Bripka Edi Purwanto pada seorang pengendara mobil di Palembang, Sumatera Selatan vira di media sosial. Kekinian, yang bersangkutan telah diamankan oleh Polretabes Palembang.

Namun demikian, Bripka Edi Purwanto diketahui memiliki mobil mewah, yaitu Toyota Alphard dan Toyota Fortuner. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, berapa gaji Bripka Edi yang bisa membeli mobil mewah tersebut.

Gaji Bripka Edi

Gaji seorang anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2019, di mana besarannya ditentukan sesuai jabatan.

Level besaran gaji dibedakan antara golongan I sampai IV, di mana yang terendah yaitu Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua dengan nilai Rp 1,6 juta - Rp 2,5 juta.

Sedangkan, yang paling tinggi yaitu Golongan IV Perwira tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi dengan nilai Rp 5,2 juta - Rp 5,9 juta.

Sementara, Bripka Edi merupakan golongan II (Bintara) di mana besaran gaji pokok yang didapat sebesar Rp Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 per bulan.

Selain gaji, Bripka Edi juga memiliki penghasilan tambahan dari berbagai sumber, seperti uang saku dinas, uang makan, dan uang lembur.

Penghasilan tambahan ini bisa mencapai Rp2 juta per bulan.

Dengan demikian, jika ditotal penghasilan Bripka Edi per bulan bisa mencapai Rp6,2 juta. Penghasilan ini cukup untuk membeli mobil mewah, seperti Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.

Sebagai informasi, akibat perbuatannya, Bripka Edi telah dijatuhi hukuman disiplin berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. Bripka Edi juga dijatuhi hukuman skorsing selama 21 hari.

Selain itu, Bripka Edi juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh korban, yaitu Angga Pratama. Laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedih! Karyawan BUMN Produsen Pesawat Cuma Digaji Rp 1 Juta/Bulan, Begini Penjelasannya

Sedih! Karyawan BUMN Produsen Pesawat Cuma Digaji Rp 1 Juta/Bulan, Begini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2023 | 10:57 WIB

Perbandingan Gaji PNS vs Pegawai BUMN, Mana yang Lebih Besar?

Perbandingan Gaji PNS vs Pegawai BUMN, Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Selasa, 14 November 2023 | 16:42 WIB

Gaji PNS Setara Pegawai BUMN, Diharapkan Mulai Berlaku Mei 2024

Gaji PNS Setara Pegawai BUMN, Diharapkan Mulai Berlaku Mei 2024

Bisnis | Selasa, 14 November 2023 | 12:06 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB