Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Luhut Ancam Hukum Investor Jika Terbukti Langgar Aturan Keselamatan Kerja

M Nurhadi

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:03 WIB
Luhut Ancam Hukum Investor Jika Terbukti Langgar Aturan Keselamatan Kerja
Ledakan dan kebakaran tungku smelter PT ITSS di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu 24 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya agar investor smelter mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kejadian kecelakaan kerja di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada 24 Desember 2023.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka, dan pihak-pihak terkait lainnya, Luhut menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dan memidanakan pihak yang terbukti melanggar hukum.

Luhut juga memerintahkan kepolisian bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada smelter ITSS, tetapi juga mencakup semua smelter lainnya. Luhut menekankan pentingnya menindak tegas jika terdapat pelanggaran.

"Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua Kementerian/Lembaga harus saling mendukung. Kita harus menunjukkan bahwa kita memang membutuhkan investasi, tetapi para investor harus patuh dengan peraturan yang berlaku di negara kita. Jangan sampai aturan tersebut disepelekan," tegas Luhut dalam keterangan resminya, Selasa (16/1/2024).

Secra terpisah, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan adanya tanda-tanda kuat terhadap pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kelalaian dalam penerapan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran tanur.

Menurutnya, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, disarankan agar, selain menggunakan Ketentuan Hukum Pidana Umum (KUHP), juga dapat mempertimbangkan penggunaan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan, sehingga tanggung jawab pidana dapat dikenakan tidak hanya pada individu tertentu, tetapi juga kepada korporasinya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh

Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh

Bisnis | Selasa, 16 Januari 2024 | 17:46 WIB

Bandingkan dengan Kasus Munir, Usman Hamid Sebut Vonis Bebas Haris-Fatia Tak Bisa Dikasasi

Bandingkan dengan Kasus Munir, Usman Hamid Sebut Vonis Bebas Haris-Fatia Tak Bisa Dikasasi

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 15:42 WIB

Dicap Terlalu Bernafsu Kasasi, Kubu Haris-Fatia: Jaksa Seperti Pengacara Luhut!

Dicap Terlalu Bernafsu Kasasi, Kubu Haris-Fatia: Jaksa Seperti Pengacara Luhut!

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 14:33 WIB

Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?

Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:03 WIB

Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia

Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia

Video | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:00 WIB

Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nyatakan Frasa 'Lord Luhut' Bukan Pencemaran Nama Baik

Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nyatakan Frasa 'Lord Luhut' Bukan Pencemaran Nama Baik

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 11:22 WIB

Terkini

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions

LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Melemah Terhadap Dolar, Jadi Mata Uang Paling Buruk di Asia

Rupiah Melemah Terhadap Dolar, Jadi Mata Uang Paling Buruk di Asia

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Pesta Rakyat Saloka  Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Warga dan Pengunjung

Pesta Rakyat Saloka Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Warga dan Pengunjung

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:28 WIB

2 Pekerja Migran Korban Kecelakaan Kapal Ditemukan Tewas di Perairan Rupat

2 Pekerja Migran Korban Kecelakaan Kapal Ditemukan Tewas di Perairan Rupat

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Tembus Rp147,8 Miliar, BI Perkuat Pembayaran Online

Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Tembus Rp147,8 Miliar, BI Perkuat Pembayaran Online

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Perempuan Ini Terjang Ombak 2 Meter Demi Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Laut

Perempuan Ini Terjang Ombak 2 Meter Demi Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Laut

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Ghost Jobs: Gaslighting Terselubung Dunia Rekrutmen

Ghost Jobs: Gaslighting Terselubung Dunia Rekrutmen

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:22 WIB

×