Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Guna Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:27 WIB
Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Guna Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
(Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh, sebagai badan yang diamanahkan untuk memastikan pekerja Indonesia terlindungi, khususnya di Aceh, kami akan bersinergi untuk semakin banyak lagi pekerja dan keluarga terlindungi. Jika kita lihat saja, hingga kini telah tercatat 472 anak ahli waris di Aceh yang akan ditanggung biaya pendidikannya dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. Ini semua wujud negara memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan keras dan optimal, serta bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko dari pekerjaan seperti kecelakaan dan kematian,” tutup Hengky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI