Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Guna Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:27 WIB
Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Guna Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
(Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh atau wilayah yang berjuluk Serambi Mekkah tersebut kini mendapatkan dukungan penuh dari Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. Dukungan nyata dibuktikan dengan diterbitkannya Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan merupakan qanun perubahan atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014. Dalam qanun terbaru ini diatur bahwa perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja/ buruhnya. Selain itu, surat rekomendasi BPJS Ketenagakerjaan akan dijadikan syarat dalam perusahaan mengajukan permohonan pengurusan dan perpanjangan izin.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja di Aceh saat ini yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 487.072 tenaga kerja. Dari angka tersebut sebanyak 65.812 tenaga kerja berasal dari non-ASN dan 89.955 dari perangkat desa di lingkungan Pemerintah Aceh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, membacakan pidato Pj Gubernur Bustami Hamzah dalam kegiatan memperingati hari buruh beberapa waktu lalu menyatakan, Pemerintah Aceh sangat berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan tenaga kerja. Dirinya menghimbau perusahaan di Aceh untuk memastikan hak-hak setiap pekerja termasuk keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk dipenuhi.

“Pekerja wajib ikut serta dalam Pergub No. 11 Tahun 2022 tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga memiliki Ingub khusus untuk pekerja rentan, serta regulasi yang mencakup penerima upah dan bukan penerima upah. Pembiayaan kepesertaan juga diupayakan oleh lembaga seperti Baitul Mal,” tegasnya.

Sejalan dengan Akmil Husen, Ketua Aliansi Buruh Aceh, Syaiful Mar, yang turut hadir dalam acara tersebut juga mendorong pemerintah untuk lebih peduli terhadap pekerja rentan, terutama di sektor kelautan yang masih banyak belum tercakup BPJS Ketenagakerjaan.

“Bidang perikanan di Aceh cukup banyak, namun belum 0,1 persen yang tercover BPJS Ketenagakerjaan perikanan,” tambahnya.

Dirinya menyoroti pentingnya upah yang layak dan perlindungan sosial bagi pekerja. Menurutnya upah minimum Aceh saat ini berada pada nomor 4 di seluruh Indonesia, namun pengangguran di Aceh masih berada pada nomor 1 di Sumatera dan nomor 4 di Indonesia.

Melihat keseriusan serta dukungan dari Pemerintah Aceh dalam pemenuhan hak pekerja di wilayahnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Hengky Rhosidien, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih terlebih melalui tindakan nyata Pj Gubernur Bustami Hamzah melalui penerbitan qanun tentang Ketenagakerjaan.

Dirinya menegaskan bahwa Aceh sebagai daerah yang diberikan keistimewaan khusus terutama di bidang keagamaan semakin meyakinankan bahwa layanan yang diberikan pihaknya sudah sesuai dengan syariat Islam.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh, sebagai badan yang diamanahkan untuk memastikan pekerja Indonesia terlindungi, khususnya di Aceh, kami akan bersinergi untuk semakin banyak lagi pekerja dan keluarga terlindungi. Jika kita lihat saja, hingga kini telah tercatat 472 anak ahli waris di Aceh yang akan ditanggung biaya pendidikannya dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. Ini semua wujud negara memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan keras dan optimal, serta bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko dari pekerjaan seperti kecelakaan dan kematian,” tutup Hengky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker: Pelaksanaan KB Serentak di Tempat Kerja Jadi Upaya Melindungi Pekerja

Menaker: Pelaksanaan KB Serentak di Tempat Kerja Jadi Upaya Melindungi Pekerja

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 20:38 WIB

Ngamuk Gegara Suami Kecanduan Judi, Pengusaha Asal Aceh Ini Tega Rusak Mobil Miliknya

Ngamuk Gegara Suami Kecanduan Judi, Pengusaha Asal Aceh Ini Tega Rusak Mobil Miliknya

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:29 WIB

Angkat Tema Perempuan Pekerja, Ini 3 Rekomendasi Novel yang Tak Boleh Dilewatkan

Angkat Tema Perempuan Pekerja, Ini 3 Rekomendasi Novel yang Tak Boleh Dilewatkan

Your Say | Minggu, 12 Mei 2024 | 09:12 WIB

Perluas Negara Pengiriman Pekerja Migran, Startup Gapai Raih Suntikan Dana Rp 16 Miliar

Perluas Negara Pengiriman Pekerja Migran, Startup Gapai Raih Suntikan Dana Rp 16 Miliar

Bisnis | Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:26 WIB

Ulasan Buku Things Are What You Make of Them, Nasihat untuk Pekerja Kreatif

Ulasan Buku Things Are What You Make of Them, Nasihat untuk Pekerja Kreatif

Your Say | Sabtu, 11 Mei 2024 | 07:07 WIB

UMKM Kota Cirebon Diusulkan Buka Pangsa Pasar Baru

UMKM Kota Cirebon Diusulkan Buka Pangsa Pasar Baru

Bisnis | Jum'at, 10 Mei 2024 | 21:23 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB