Layanan Konsumen Penerbangan: Ibu Hamil Dapatkan Proteksi Aman dan Nyaman Sesuai Standar Internasional

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2024 | 10:58 WIB
Layanan Konsumen Penerbangan: Ibu Hamil Dapatkan Proteksi Aman dan Nyaman Sesuai Standar Internasional
Konsumen di pesawat terbang, termasuk ibu hamil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Ketentuan pengangkutan ibu hamil di pesawat tertulis di dalam Pasal 9 huruf (e) PM 30 Tahun 2021. Yaitu: Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib memastikan penumpang ibu hamil memiliki surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan diizinkan untuk diangkut melalui pesawat udara.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan dalam pelayanan pengangkutan ibu hamil.

"Yaitu penetapan persyaratan Surat Rekomendasi Fit to Fly oleh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dengan penerbitan Surat Rekomendasi (Surat Laik Terbang/Fit to Fly) oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Balai Kekarantinaan Kesehatan," jelas Agustinus Budi Hartono, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng pemangku kepentingan terkait untuk menyatukan persepsi dalam memberikan pelayanan bagi penumpang pesawat ibu hamil. Agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait sehingga pelayanan ibu hamil penumpang pesawat udara dapat dilaksanakan secara aman, nyaman, serta memenuhi standar dan rekomendasi ICAO (International Civil Aviation Organization)," papar Agustinus Budi Hartono, Selasa (21/5/2024).

Untuk menyamakan persepsi dengan semua pihak terkait, pihaknya menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Bali, mengenai pengangkutan ibu hamil dengan pesawat udara.

Forum yang dilaksanakan pada Senin (20/5/2024) ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait di bidang penerbangan. Yaitu perwakilan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, Kementerian Kesehatan, Badan Usaha Angkutan Udara, ground handling, serta Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Kemudian ada pula Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (PERDOSPI), Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI), serta unit kerja terkait lainnya.

Forum tadi dilaksanakan dalam rangka harmonisasi standar pelayanan minimal bagi penumpang berkebutuhan khusus, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.

"Tujuan forum untuk menyamakan dan harmonisasi terkait pelayanan pengangkutan ibu hamil dengan pesawat udara sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh stakeholder dalam pelayanannya," kata Agustinus Budi Hartono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Mandi Makin Nyaman: 5 Rekomendasi Body Wash Aman untuk Bumil

Mandi Makin Nyaman: 5 Rekomendasi Body Wash Aman untuk Bumil

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:15 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra

Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:59 WIB

Film Penerbangan Terakhir: Kritik Arrival Fallacy dalam Karier yang Sukses

Film Penerbangan Terakhir: Kritik Arrival Fallacy dalam Karier yang Sukses

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 16:00 WIB

Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh

Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:30 WIB

Kemenhub Tegaskan Penerbangan Internasional Masih Tetap Beroperasi

Kemenhub Tegaskan Penerbangan Internasional Masih Tetap Beroperasi

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:59 WIB

Vietjet Buka Rute Baru Jakarta-Da Nang

Vietjet Buka Rute Baru Jakarta-Da Nang

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 12:06 WIB

Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan

Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:20 WIB

Strategi Garuda Indonesia Genjot Penjualan Tiket

Strategi Garuda Indonesia Genjot Penjualan Tiket

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:32 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB