Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Muhammadiyah Telah Ingatkan BSI Peduli dengan UMKM Saat Awal Pendirian

Achmad Fauzi

Senin, 10 Juni 2024 | 08:18 WIB
Muhammadiyah Telah Ingatkan BSI Peduli dengan UMKM Saat Awal Pendirian
(muhammadiyah.or.id)

Suara.com - PP Muhammidyah telah putus hubungan dengan Bank Syariah Idonesia (BSI). Hal ini setelah ormas keagamaan itu berencanan memindahkan seluruh dananya dari BSI ke bank syariah lain.

Salah satu alasannya yaitu tidak ingin menyimpan dananya terlalu banyak di BSI. Selama ini, PP Muhammadiyah selalu menaruh seluruh dana amal usaha (AUM) di BSI.

Selain itu, Muhammadiyah menilai kekinian BSI telah menjadi bank besar, sebab dibentuk dari tiga bank syariah milik BUMN. Dengan begitu, aset BSI dan likuiditasnya melimpah, sehingga dikhawatirkan lebih melayani korporasi besar dibanding UMKM.

Saat awal pendirian BSI, PP Muhammadiyah sempat mengingatkann bahwa selalu peduli terhadap UMKM. Muhammadiyah meminta, 60 persen pembiayaan BSI harus diberikan kepada UMKM.

"BSI dan perbankan Indonesia pada umumnya harus memiliki kebijakan khusus yang bersifat imperatif yang lebih besar/maksimal (minimal 60% untuk pembiayaan UMKM) untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat/masyarakat kecil," tulis BSI dalam pernyataannya yang kembali dikutip, Senin (10/6/2024).

Muhammadiyah juga mengingatkan, BSI sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial-ekonomi secara lebih progresif di negeri ini.

BSI yang berlabelkan syariah secara khusus penting menaruh perhatian, pemihakan, dan kebijakan imperatif pada program penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam yang sampai saat ini masih lemah secara ekonomi.

Kebijakan khusus tersebut sebagai perwujudan dari keadilan distributif dalam bingkai aktualisasi persatuan Indonesia

"Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak," tulis Muhammadiyah.

baca juga

Sebagai informasi, keputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.

Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasabah Besar Hilang, Saham BSI Anjlok 0,91% Selama Sepekan Ini

Nasabah Besar Hilang, Saham BSI Anjlok 0,91% Selama Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 09 Juni 2024 | 13:58 WIB

Tarik Uang Besar-Besaran, Berapa Dana Muhammadiyah di BSI? Secuil Dibanding Aset Bank Syariah Indonesia

Tarik Uang Besar-Besaran, Berapa Dana Muhammadiyah di BSI? Secuil Dibanding Aset Bank Syariah Indonesia

Bisnis | Minggu, 09 Juni 2024 | 09:45 WIB

Wakil Rakyat Khawatir Penarikan Dana Muhammadiyah Picu Ketidakpercayaan Publik

Wakil Rakyat Khawatir Penarikan Dana Muhammadiyah Picu Ketidakpercayaan Publik

Bisnis | Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:56 WIB

Terkini

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB