Pembayaran COD Masih Dipertahankan sebagai Alternatif di Era Digital

Iwan Supriyatna

Senin, 10 Juni 2024 | 14:39 WIB
Pembayaran COD Masih Dipertahankan sebagai Alternatif di Era Digital
Ilustrasi Cash On Delivery (COD) [unsplash.com]

Suara.com - Di tengah pesatnya pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia, metode pembayaran Cash on Delivery (COD) masih tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar konsumen. Meskipun kemajuan teknologi pembayaran non-tunai terus berkembang, penggunaan COD masih sangat dibutuhkan di Indonesia karena beberapa alasan yang mendasar.

Tidak hanya mencerminkan preferensi konsumen, metode COD juga dinilai memperkuat kepercayaan dalam proses transaksi digital. Dalam konteks ini, skema COD menunjukkan pentingnya alternatif metode pembayaran dalam membangun kepercayaan dan memfasilitasi transaksi online di pasar Indonesia.

Selain itu, fleksibilitas yang ditawarkan oleh COD juga memungkinkan konsumen untuk melakukan pembayaran ketika barang sudah diterima, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang masih ragu menggunakan metode pembayaran online.

Chief Marketing Officer Lion Parcel, Kenny Kwanto mengatakan, layanan pengiriman saat ini telah menjadi kebutuhan yang turut mendukung aktivitas belanja masyarakat. Namun, dalam menyikapi perkembangan belanja online yang ada, maka diperlukan berbagai opsi pembayaran yang ditawarkan dengan menyesuaikan segmen pasar, satu di antaranya bayar di tempat atau dikenal COD.

"Di tengah digitalisasi, tren pembayaran COD juga berkembang. Bukan tidak mungkin sistem dan layanan yang ada saat ini dapat turut berkontribusi dalam mendorong transaksi masyarakat ke akses yang lebih digital." ucap Kenny.

Terkait inovasi yang dihadirkan, Kenny menambahkan, "Opsi pembayaran QRIS yang kian menjamur di tengah digitalisasi ini juga kini tersedia untuk para pelanggan yang membutuhkan kenyamanan lebih dalam proses pembayaran COD.”

Di sisi lain, metode pembayaran COD juga tetap membutuhkan perhatian agar keamanan dan kenyamanan pembeli dan penjual tetap terjamin.

Misalnya dari sisi e-commerce, Head of Communications Tokopedia and ShopTokopedia, Aditia Grasio Nelwan mengatakan, “Tokopedia berupaya memastikan pengalaman yang aman bagi penjual saat memanfaatkan fitur Bayar di Tempat. Salah satu caranya yaitu pengguna yang tidak melakukan pembayaran transaksi Bayar di Tempat hingga dua kali akan ditutup sementara pilihan Bayar di Tempat bagi pengguna tersebut selama 60 hari.

“Setelah pengguna merasakan kemudahan bertransaksi online melalui fitur Bayar di Tempat, kami berharap pengguna juga bisa memanfaatkan metode pembayaran digital agar dapat berpartisipasi lebih jauh dalam meningkatkan inklusi keuangan nasional dan pemerataan ekonomi secara digital.” tutup Aditia saat di wawancara pada Rabu (5/6).

baca juga

Sebelumnya, hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan metode pembayaran COD atau tunai menjadi metode pembayaran yang paling banyak digunakan yaitu mencapai 83,11% pada tahun 2022.
Melihat hal ini, ada beberapa alasan mengapa COD masih dibutuhkan di Indonesia.

Pertama, skema ini memungkinkan untuk menjangkau populasi yang belum memiliki akses perbankan atau yang dikenal sebagai unbanked population. Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan, sehingga COD menjadi solusi yang relevan bagi mereka.

Selain itu, COD juga berperan penting dalam menjembatani transaksi dari offline ke online (O2O). Bagi konsumen yang lebih nyaman bertransaksi secara langsung di toko atau pasar tradisional, metode pembayaran tunai saat menerima barang secara langsung di rumah menjadi pilihan yang lebih menarik.

Esther Sri Astuti selaku Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan, "pilihan pembayaran belanja online melalui COD masih banyak dipilih oleh masyarakat karena memudahkan." Menurut Esther, hal ini menjadi win win solution bagi konsumen dan merchant karena pembayaran dilakukan ketika barang telah sampai. Selain itu, COD memberikan keamanan tersendiri bagi mereka yang belum yakin dengan keamanan belanja lewat platform online.

Tingginya penggunaan uang kertas di beberapa daerah di Indonesia juga menjadi alasan lain mengapa skema COD tetap relevan. Di daerah-daerah terutama di luar kota-kota besar, di mana peredaran uang kertas masih sangat tinggi, COD menjadi opsi pembayaran yang lebih mudah dan diterima oleh masyarakat.

Selain itu, dalam beberapa kasus, COD dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama bagi mereka yang khawatir tentang keamanan pembayaran online atau kualitas barang yang akan diterima. Hal ini dapat membantu meningkatkan konversi penjualan dan kepercayaan konsumen terhadap penjual, serta meminimalkan risiko pembayaran bagi kedua belah pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebab Masyarakat Lebih Pilih COD Saat Belanja Online

Penyebab Masyarakat Lebih Pilih COD Saat Belanja Online

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 18:40 WIB

5 Senjata Terbaik di COD Modern Warfare 3 Season 3

5 Senjata Terbaik di COD Modern Warfare 3 Season 3

Tekno | Selasa, 09 April 2024 | 13:21 WIB

Kode Redeem Call of Duty Mobile April 2024, Jangan Sampai Hangus!

Kode Redeem Call of Duty Mobile April 2024, Jangan Sampai Hangus!

Tekno | Kamis, 04 April 2024 | 08:05 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×