Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Lahan Basah Kelola Izin Tambang, Hanya NU yang Terima Sementara Ormas Gereja Kompak Menolak

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 11 Juni 2024 | 11:27 WIB
Lahan Basah Kelola Izin Tambang, Hanya NU yang Terima Sementara Ormas Gereja Kompak Menolak
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sejumlah organisasi keagamaan (ormas) sudah menyatakan sikapnya atas kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada mereka untuk bisa mendapatkan izin kelola tambang.

Kelompok ormas Nahdlatul Ulama (NU) sendiri adalah kelompok yang paling menyambut baik atas kebijakan ini, NU pun menyatakan kesiapannya untuk segera bisa mengelola tambang.

Sikap NU ini berbanding terbalik dengan sejumlah ormas keagamaan lainnya yang justru menolak. Paling banyak justru datang dari kelompok non muslim.

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) misalkan secara resmi menolak untuk ikut terlibat dalam mengelola tambang.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability).

Menurut dia KWI adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).

Senada dengan KWI, ormas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga turut menolak tawaran izin pengelolaan tambang ini.

Ephorus HKBP Robinson Butarbutar mengatakan pengelolaan iizn tambang ini jauh dari nilai-nilai HKBP yang selama ini telah dilaksanakan.

"Berdasarkan Konfesi tahun 1996, salah satu tugas HKBP yakni ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan," kata Robinson.

baca juga

Ia mengatakan eksploitasi yang terjadi sejak lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.

Sedangkan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen di Indonesia juga ikut menolak, PGI menilai pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka.

"Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangannya.

PGI memang mengapresiasi keputusan Jokowi. Namun bukan berarti PGI bersedia turut dalam pengelolaan tambang. Gomar pun menyinggung peran PGI yang kerap mendampingi korban imbas usaha tambang.

"PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah baru menerima proposal permintaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari ormas NU saja.

"Baru NU mereka datang, kita ajak komunikasi yang lainnya belum," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Bahlil mengatakan pemerintah menyiapkan dua skema terkait perizinan IUP batu bara kepada ormas keagamaan. Pertama, ormas mengajukan permohonan kepada pemerintah. Kedua, pemerintah memberikan izin usaha kepada ormas tersebut.

Namun hingga kini, pihaknya belum menawarkan secara langsung IUP kepada ormas. "Kita belum menawarkan. Karena kita belum jemput bola, PP-nya kan baru jadi," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 6 Tambang Raksasa yang Diberikan Ke Ormas Agama, Salah Satunya Perusahaan Terbesar Ketiga di RI!

Daftar 6 Tambang Raksasa yang Diberikan Ke Ormas Agama, Salah Satunya Perusahaan Terbesar Ketiga di RI!

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 09:54 WIB

Klaim Niat Baik 'Bujuk' Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mau Alhamdulillah, Kami Gak Maksa!

Klaim Niat Baik 'Bujuk' Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mau Alhamdulillah, Kami Gak Maksa!

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:53 WIB

Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep

Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:33 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×