Tersandung Kasus Korupsi, Eks Bos BPJT Sebut Lelang Proyek Tol MBZ Sesuai Aturan

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:31 WIB
Tersandung Kasus Korupsi, Eks Bos BPJT Sebut Lelang Proyek Tol MBZ Sesuai Aturan
Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, proyek Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau dikenal dengan jalan tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) telah sesuai aturan dan tidak menyalahi metode lelang yang ada.

Perubahan konstruksi dari beton ke baja juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Herry menjelaskan, pergantian konstruksi Tol MBZ dari beton menjadi baja merupakan kebijakan yang diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet. Usulan perubahan juga telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menggenjot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri baja nasional.

"Kebijakan saat itu dalam Ratas di Kabinet, meminta untuk menggunakan TKDN termasuk pemanfaatan baja. Di mana Krakatau Steel mengalami kesulitan sehingga TKDN tadi di manfaatkan," Kata Hery saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Tol MBZ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Saat menjabat sebagai Kepala BPJT di tahun 2015 hingga 2019, Herry mengaku memang tak terlibat langsung dalam Ratas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Namun, dia mengetahui keputusan Ratas tersebut berdasarkan notulen surat edaran dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di 2015 sebelum lelang untuk menggunakan baja.

Sebagai Kepala BPJT, Herry mengaku turut menyetujui perubahan struktur dari beton ke baja dalam proyek pembangunan Tol MBZ. Hal ini sesuai dengan review dan disposisi berdasarkan jabatannya untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

"Ini didorong oleh adanya kebijakan pemerintah untuk menghidupkan industri baja, mendorong TKDN dan pilihan konstruksi juga lebih cepat," tegas Herry.

Lebih jauh, Herry menjelaskan, perubahan struktur beton ke baja tersebut telah disampaikan oleh konsorsium badan usaha ke pemerintah. Pada tahap prakualifikasi, desain konstruksi masih menggunakan beton. Namun, ada usulan perubahan kualifikasi menjadi baja. Saat pelelangan, desain konstruksi sudah menggunakan baja.

"Badan usaha mengirim perubahan dokumen terkait perubahan konstruksi dari beton ke baja. Termasuk anggaran biaya berubah waktu itu. Surat sampai ke Menteri PUPR dan diterima BPJT. Lalu dimasukkan ke dokumen lelang. Dokumen lelang ini yang oleh panitia lelang digunakan sebagai dasar pelelangan," kata Herry.

baca juga

Perubahan struktur ini, Herry mengatakan, turut mempengaruhi perubahan nilai desain awal senilai Rp9 menjadi Rp11 triliun. Karena strukturnya berbeda, otomatis nilai desain juga berubah karena dari sisi statistik, baja lebih mahal dari beton namun memiliki material yang lebih ringan.

Mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Biswanto menambahkan, perubahan struktur dari beton menjadi baja bisa menjadi hal yang meringankan pekerjaan. Sebab, jika dipaksakan menggunakan beton, maka pembangunan bentang di konstruksi akan lebih berbahaya dan rumit dari segi waktu hingga berat saat mengangkutnya.

"Kalau beton dengan bentang begitu di proyek ini akan bahaya dan rumit. Hal ini mempengaruhi waktu mengangkut dan membangun" jelasnya.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa eks Direktur Utama JJC Djoko Dwijono pernah menolak klaim senilai Rp1,4 triliun dari KSO Waskita-Acset selaku kontraktor proyek tol Japek II.

“Klaim itu tidak disetujui oleh PT JJC karena tidak dijumpai adanya instruksi dari pemilik proyek (PT JJC) atau persetujuan proposal oleh PT JJC terkait klaim pekerjaan tersebut,” ungkap Sugiharto yang menjabat sebagai Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019 sampai dengan Maret 2021 dan Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2021 sampai dengan 17 Desember 2021, pada sidang Selasa (14/5/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Nama-namanya!

KPK Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Nama-namanya!

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 20:55 WIB

Divonis Ringan Walau Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dihukum 9 Tahun Bui

Divonis Ringan Walau Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dihukum 9 Tahun Bui

News | Senin, 24 Juni 2024 | 20:38 WIB

Tok! Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Tok! Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

News | Senin, 24 Juni 2024 | 20:24 WIB

Terkini

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:54 WIB

×