Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Diskriminasi Pekerja: Batas Usia Kerja Berpotensi Jadi Masalah Pemerintahan Prabowo

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:29 WIB
Diskriminasi Pekerja: Batas Usia Kerja Berpotensi Jadi Masalah Pemerintahan Prabowo
Arsip-Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di kantor Balai Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Isu mengenai batas usia pelamar kerja di Indonesia masih menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terkait batasan usia dalam lowongan kerja pada Juli 2024 lalu.

Keputusan ini memupus harapan jutaan pencari kerja di Indonesia sekaligus menegaskan batasan usia bagi pelamar kerja yang ditetapkan oleh perusahaan atau lembaga dalam rekrutmen dianggap sah secara hukum.

Namun, polemik ini terus menjadi perdebatan, terutama karena banyak pihak merasa bahwa batasan usia membatasi kesempatan kerja bagi pekerja yang lebih tua dan berpengalaman.

Batasan Usia Pelamar Kerja: Masalah yang Berlarut

Banyak perusahaan di Indonesia menetapkan batas usia maksimal bagi pelamar kerja, sering kali di bawah 35 tahun, yang bertujuan untuk menyeleksi pekerja yang dianggap masih produktif dan dinamis.

Namun, kebijakan ini dianggap diskriminatif oleh sebagian pihak, terutama bagi pelamar kerja yang telah melewati batas usia yang ditetapkan. Mereka merasa terhambat mendapatkan pekerjaan meskipun memiliki pengalaman kerja yang panjang dan keahlian yang relevan.

Polemik ini semakin memanas ketika Mahkamah Konstitusi menolak uji materi yang diajukan oleh sejumlah pihak yang menuntut dihapuskannya batasan usia dalam rekrutmen kerja. Dalam putusan Juli 2024 lalu, MK menyatakan bahwa batasan usia pelamar kerja merupakan wewenang perusahaan dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Menurut MK, kebijakan tersebut merupakan bagian dari kebebasan perusahaan dalam menentukan kriteria pelamar yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Ilustrasi pencari kerja. [Ist]
Ilustrasi pencari kerja. [Ist]

Era Prabowo Subianto dan Batas Usia Kerja

Hingga kini, meski Presiden sudah ganti dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto, hilal kabar baik bagi para pencari kerja dengan usia lebih dari 25 tahun belum nampak.

Prabowo Subianto nampaknya belum terlalu banyak menyinggung masalah batas usia kerja dalam janji politiknya. Sementara, publik sudah menantikan gebrakan dari menteri ketenagakerjaan baru, Yassierli.

Batasan usia dalam rekrutmen kerja memiliki dampak yang cukup signifikan, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Dari sudut pandang sosial, kebijakan ini memicu ketidakadilan di kalangan pekerja yang lebih tua, sehingga mereka kesulitan bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif. Ini juga dapat meningkatkan tingkat pengangguran di kalangan usia yang lebih tua, yang sebenarnya masih mampu dan ingin berkontribusi di dunia kerja.

Dari segi ekonomi, diskriminasi usia dalam rekrutmen dapat menghambat produktivitas nasional. Pekerja yang lebih tua sering kali memiliki pengalaman yang sangat berharga dan pengetahuan yang mendalam di bidang tertentu. Dengan mengecualikan mereka dari pasar kerja, perusahaan kehilangan peluang untuk mendapatkan tenaga kerja yang terampil dan berpengalaman, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kinerja dan pertumbuhan bisnis mereka.

Sebagai informasi, hingga Februari 2024, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang atau setara dengan 4,82% dari total angkatan kerja. Angka ini mengalami penurunan dari 2023 yang mencatat tingkat pengangguran sebesar 5,32%.

Pada puncak pandemi Covid-19, tepatnya Agustus 2020, tingkat pengangguran sempat melonjak hingga 7,07%, dengan total 9,77 juta orang tidak memiliki pekerjaan.

Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution

Keputusan MK dan Tantangan ke Depan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Jadi Pensiun, Luhut Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo?

Gak Jadi Pensiun, Luhut Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo?

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:23 WIB

Catatan Presiden Indonesia Jadi 'Penentu' Juara Liga Inggris? Fakta Sudah Membuktikan!

Catatan Presiden Indonesia Jadi 'Penentu' Juara Liga Inggris? Fakta Sudah Membuktikan!

Bola | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:23 WIB

Rp 1 Juta vs Rp 80 Juta, Jam Tangan Prabowo-Gibran Jadi Perbincangan Netizen: Orang Kaya Mah Sederhana

Rp 1 Juta vs Rp 80 Juta, Jam Tangan Prabowo-Gibran Jadi Perbincangan Netizen: Orang Kaya Mah Sederhana

Tekno | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:06 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB