Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik, Pengusaha: Kemenkes Perlu Kaji Ulang

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:22 WIB
Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik, Pengusaha: Kemenkes Perlu Kaji Ulang
Ilustrasi rokok elektrik (Shutterstock).

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menilai aturan kemasan polos tanpa merek bagi rokok elektronik yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik berpotensi semakin mempersulit keberlangsungan industri di tengah tertekannya perekonomian nasional.

Oleh sebab itu, Kadin mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes), selaku penggagas, untuk mengkaji ulang beleid tersebut bahkan menganulir rencana penerbitan RPMK ini.

Ketua Umum Kadin DKJ Diana Dewi, mengatakan aturan tersebut sangat diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait di industri hasil tembakau, termasuk rokok elektronik.

“Tentunya Kemenkes tidak saja perlu mempertimbangkan, tapi menganulir rencana penerbitan RPMK tersebut. Kami sarankan, Kemenkes membicarakan dulu hal tersebut, baik dengan pelaku usaha, stakeholders keuangan, pengamat, serikat pekerja dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan,” ujar Diana, Kamis (24/10/2024).

Dia meyakini, jika aturan tersebut tetap dipaksakan, maka produk-produk tembakau dan rokok elektronik ilegal akan semakin marak di pasaran. Sebab, produsen tidak boleh menampilkan identitas merek. Kondisi tersebut berpotensi memicu peralihan konsumsi dan mempersulit pemerintah dalam melakukan pengawasan. Dampak terbesarnya adalah tergerusnya penerimaan negara dari cukai.

“Sulit melakukan pengawasan di lapangan karena tak ada merek pada produk yang dijual. Juga berpotensi munculnya duplikasi-duplikasi produk yang tidak bisa dijamin kualitasnya, di mana masyarakat akan sulit membedakan mana produk yang asli dan mana yang palsu. Selain itu, dengan mudah akan masuk barang-barang ilegal,” tutur Diana.

Kondisi tersebut tentu memperburuk keberlangsungan industri rokok elektronik yang akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apalagi mayoritas pelaku usaha di sektor ini merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Oleh karenanya, Kadin DKJ meminta agar Kemenkes lebih bijaksana dalam merancang regulasi agar tidak mematikan pelaku usaha.

Secara umum, Diana menambahkan kondisi perekonomian Indonesia belum stabil. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu memperhatikan pelaku usaha, termasuk UMKM, agar tidak dibebankan dengan aturan-aturan baru yang berpotensi memunculkan banyak masalah.

“Kami mendorong Kemenkes untuk lebih membuka diri dan mau menerima koreksi dari sejumlah pihak. Terhadap aturan tersebut, ada baiknya ditinjau ulang,” tegasnya.

baca juga

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto sangat menyayangkan upaya Kemenkes mendorong regulasi yang menimbulkan tantangan besar bagi industri rokok elektronik cair dan padat.

Senada dengan Diana, jika tidak ditinjau ulang, menurut Budiyanto, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kontribusi cukai rokok elektronik, yang tentunya akan berdampak negatif terhadap pencapaian target ekonomi nasional.

“Kami berharap Kadin dan pemerintah dapat bekerja sama untuk meninjau kembali demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Budiyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Prabowo Sebut APBN Bakal Diguyur Dana Rp500 Triliun, Ini Sumbernya

Adik Prabowo Sebut APBN Bakal Diguyur Dana Rp500 Triliun, Ini Sumbernya

Bisnis | Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:06 WIB

Haldy Sabri Pengusaha Apa? Suami Baru Irish Bella Dijuluki Si Raja Minyak

Haldy Sabri Pengusaha Apa? Suami Baru Irish Bella Dijuluki Si Raja Minyak

Lifestyle | Senin, 21 Oktober 2024 | 20:54 WIB

Darurat PHK Massal, Para Pengusaha Tolak Keras Aturan Baru Rokok

Darurat PHK Massal, Para Pengusaha Tolak Keras Aturan Baru Rokok

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2024 | 16:57 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB