Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas

Rabu, 13 November 2024 | 12:16 WIB
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
Tangis haru pecah dari ribuan karyawan PT Sritex. [Instagram @undercover.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.

Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.

Diketahui bahwa Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch. Ansor pada Senin (21/10).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI