Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Apindo Singgung Tarif Impor Naik, Indonesia Terancam Perang Dagang?

M Nurhadi

Selasa, 19 November 2024 | 17:43 WIB
Apindo Singgung Tarif Impor Naik, Indonesia Terancam Perang Dagang?
Arsip- IlustrasiBarang Impor.

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekhawatiran terkait penerapan tarif pada beberapa produk impor, seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Mereka mengingatkan bahwa langkah ini bisa memicu terjadinya perang dagang.

Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri Apindo, Budihardjo Iduansjah, menekankan pentingnya pemerintah untuk waspada terhadap kemungkinan balasan dari negara lain yang terkena tarif tersebut.

"Kami khawatir ini bisa memicu perang dagang. Banyak tarif yang dikenakan, misalnya dari negara tertentu," jelas Budihardjo di Jakarta, Selasa (19/11/2024)

Pengenaan tarif ini sebenarnya bertujuan untuk melindungi pasar domestik, namun Budi mengingatkan bahwa hal ini juga bisa berbalik merugikan Indonesia.

Dia menekankan perlunya penguatan pasar dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Menurutnya, peningkatan penyerapan produk dan tenaga kerja lokal sangat penting.

"Perlu lebih banyak pabrik di Indonesia. Ini yang dilakukan China selama bertahun-tahun, semua produsen mengisi pasar domestik terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor," tambahnya, dikutip dari Antara.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menggunakan wewenangnya untuk melindungi industri dalam negeri melalui penerapan BMAD dan BMTP. Komitmen pemerintah dalam melindungi industri lokal terlihat dari banyaknya penyelidikan dan penerapan instrumen perdagangan tersebut dalam lima tahun terakhir (2019-2023).

Penyelidikan dan penerapan BMAD serta BMTP berkaitan dengan produk-produk impor yang berhubungan langsung dengan bahan baku industri dalam negeri. Beberapa produk tersebut meliputi pakaian dan aksesori, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang, ubin keramik, evaporator kulkas, baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.

BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 mengenai Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Perbedaan utama antara kedua tindakan ini terletak pada subjek pengenaannya.

baca juga

Dalam penerapan kedua instrumen tersebut terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Negara-negara yang pernah diselidiki oleh Indonesia dan dikenakan BMAD atau BMTP termasuk India, Republik Korea, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazakhstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hong Kong, Turki, Pakistan, Uni Emirat Arab, Singapura, Bangladesh, Mesir, dan Taiwan.

Tindakan antidumping ditujukan untuk mengatasi praktik perdagangan curang sehingga produk dalam negeri dapat bersaing secara sehat dengan barang impor. Jika kerugian atau ancaman kerugian disebabkan oleh praktik dumping, maka akan dikenakan BMAD.

Indonesia termasuk negara yang aktif menerapkan kebijakan antidumping. Berdasarkan data dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sejak tahun 1996 Indonesia telah melakukan 154 penyelidikan antidumping yang menjadikannya posisi ke-13 di dunia dan pertama di ASEAN dalam hal penyelidikan tersebut.

Saat ini Kementerian Perdagangan juga sedang menyelidiki impor beberapa produk seperti benang kapas dan kain tenunan dari kapas. Sementara itu, beberapa produk telah dikenakan tindakan pengamanan seperti benang dari serat stapel sintetik dan pakaian.

Dengan adanya langkah-langkah ini diharapkan industri dalam negeri dapat terlindungi dari dampak negatif barang impor yang masuk ke pasar Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Perang Dagang Trump Bisa Bikin Rupiah Terpuruk, Pagi Ini Kembali Loyo

Kebijakan Perang Dagang Trump Bisa Bikin Rupiah Terpuruk, Pagi Ini Kembali Loyo

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 10:31 WIB

Balasan China? Produsen Mobil Didesak Hentikan Investasi di Negara Pendukung Tarif Eropa

Balasan China? Produsen Mobil Didesak Hentikan Investasi di Negara Pendukung Tarif Eropa

Otomotif | Jum'at, 01 November 2024 | 18:51 WIB

Penjualan Menurun, BYD Atur Strategi Siasati Tarif Impor Eropa

Penjualan Menurun, BYD Atur Strategi Siasati Tarif Impor Eropa

Otomotif | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:12 WIB

Terkini

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

×