Pemerintah Siapkan Satgas PHK Pasca Kenaikan Upah 6,5 Persen, Apa Tugasnya?

M Nurhadi

Minggu, 01 Desember 2024 | 19:34 WIB
Pemerintah Siapkan Satgas PHK Pasca Kenaikan Upah 6,5 Persen, Apa Tugasnya?
Arsip-Sebagai Ilustrasi-Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) setelah adanya kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

"Pemerintah akan membentuk Satgas terkait dengan PHK," ujar Airlangga di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, pada hari Minggu (1/12/2024).

Rencana pembentukan Satgas PHK ini merupakan respons pemerintah terhadap potensi pemutusan hubungan kerja yang mungkin dilakukan perusahaan terhadap karyawan menyusul kenaikan UMP tersebut.

"Jadi, kita akan melihat fundamental industri. Nanti kita akan pelajari lebih lanjut di sana," kata Airlangga, seperti yang dikutip dari Antara.

Namun, Airlangga tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Satgas PHK akan dibentuk atau siapa saja yang akan terlibat. Dia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat terbatas bersama pihak terkait pada Jumat sore (29/11).

"Kita telah memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ungkap Presiden dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden menjelaskan bahwa kenaikan ini sedikit lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama bagi mereka yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Presiden juga menekankan bahwa keputusan akhir diambil setelah diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh. Dia menegaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Perbedaan UMP dan UMK? Pahami Sebelum Gajian 2025!

Apa Perbedaan UMP dan UMK? Pahami Sebelum Gajian 2025!

News | Sabtu, 30 November 2024 | 16:48 WIB

Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Demokrat Puji Prabowo: Pemerintah Mendengarkan Aspirasi Pekerja

Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Demokrat Puji Prabowo: Pemerintah Mendengarkan Aspirasi Pekerja

News | Sabtu, 30 November 2024 | 14:42 WIB

Senang Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Gebrakan Awal Prabowo Tuai Pujian Buruh

Senang Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Gebrakan Awal Prabowo Tuai Pujian Buruh

News | Sabtu, 30 November 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:51 WIB

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:50 WIB

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:49 WIB

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:44 WIB

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

×