BKPRMI Dukung Rencana Peningkatan Pajak untuk Barang Mewah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 06 Desember 2024 | 06:38 WIB
BKPRMI Dukung Rencana Peningkatan Pajak untuk Barang Mewah
BKPRMI dukungan terhadap rencana DPR RI untuk menetapkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 12 persen.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan kebijakan besar yang akan diumumkan pada 2025.

“Pemerintah baru ini pasti akan menjalankan tugasnya untuk kesejahteraan rakyat. Insyaallah pada 2025, akan ada kejutan-kejutan baru dari pemerintah baru,” ujar Puan.

BKPRMI berharap kebijakan perpajakan yang difokuskan pada barang mewah dapat membantu menciptakan keadilan ekonomi.

Pengenaan pajak yang lebih tinggi pada barang-barang seperti kendaraan premium, perhiasan, dan barang eksklusif lainnya diyakini akan memberikan dampak positif pada pemerataan ekonomi.

Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan pajak tersebut berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI