Pejabat Bank Indonesia Diduga "Sunat" Dana CSR, KPK Temukan Alat Bukti Saat Geledah Kantor Pusat

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:02 WIB
Pejabat Bank Indonesia Diduga "Sunat" Dana CSR, KPK Temukan Alat Bukti Saat Geledah Kantor Pusat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh BI.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengamini penggeledahan tersebut, dia bilang kasus ini terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Ramdan mengaku bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif pada penyidikan yang saat ini dilakukan KPK.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana  prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.

Perihal penggeledahan di Kantor BI itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurutnya, upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.

"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa.

Lebih lanjut, penggeledahan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam. Tessa mengakui pihaknya telah mengamankan sejumlah alat bukti namun dirinya masih enggan memerinci barang bukti yang diamankan penyidik itu.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi program dana CSR di BI. Asep menjelaskan dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya yaitu dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Asep 19 September lalu.

Menurut dia dari total anggaran CSR yang ada, hanya separuhnya yang digunakan untuk program-program yang seharusnya, alias sebagian anggarannya disunat. Sisanya, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Asep memberikan contoh, dana CSR yang seharusnya diberikan 100 hanya digunakan 50 dan selain itu yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah atau jalan, justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi masalah serius dan menjadi fokus penyelidikan KPK.

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan. Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?

Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:51 WIB

Kembali Periksa Kakak Cak Imin, KPK Korek Masalah Ini ke Eks Mendes Gus Halim

Kembali Periksa Kakak Cak Imin, KPK Korek Masalah Ini ke Eks Mendes Gus Halim

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:28 WIB

Kasus Harun Masiku Mangkrak 5 Tahun, MAKI Gugat KPK Lagi! Tuntut Sidang In Absentia

Kasus Harun Masiku Mangkrak 5 Tahun, MAKI Gugat KPK Lagi! Tuntut Sidang In Absentia

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 13:09 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB