Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

PPN 12% Menkeu Sebutkan Inflasi Dijaga Rendah Sesuai APBN 2025, Ini Tips Buat Konsumen Sikapi Perubahan Pajak

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:08 WIB
PPN 12% Menkeu Sebutkan Inflasi Dijaga Rendah Sesuai APBN 2025, Ini Tips Buat Konsumen Sikapi Perubahan Pajak
Pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah RI menyatakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% berlaku mulai Januari 2025.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa keputusan Pemerintah Indonesia menaikkan PPN persen karena Rasio Pajak Indonesia rendah, sehingga untuk meningkatkan angka rasio pajak Indonesia, dikenakan PPN 12%.

Penerapan PPN 12% berangkat dari target pemerintah untuk peningkatan penerimaan pajak guna mendukung berbagai program pembangunan. Selain itu, inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang berada di kisaran 1,5%-3,5%.

Josua Pardede, seorang Ekonom dan Chief Economist Permata Bank kepada Suara.com memaparkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% di Indonesia yang diperkirakan memicu inflasi tambahan sebesar 0,2% hingga 0,6% memberikan gambaran yang lebih kompleks mengenai hubungan inflasi dan kebijakan fiskal.

Hal ini mencerminkan langkah pemerintah untuk:

1.         Redistribusi Pendapatan: Pengenaan PPN lebih tinggi pada barang/jasa mewah bertujuan untuk meningkatkan kontribusi dari masyarakat mampu dan menjaga daya beli kelompok rentan melalui stimulus seperti subsidi listrik dan bantuan pangan.

2.         Daya Dorong Ekonomi: Pemerintah melengkapi kebijakan ini dengan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun untuk mendukung konsumsi rumah tangga, sektor UMKM, dan industri padat karya.

3.         Inflasi yang Terkendali: Inflasi yang dihasilkan dari kebijakan ini diproyeksikan tetap dalam batas aman, dengan estimasi <3% untuk 2025. Hal ini mencerminkan strategi fiskal yang seimbang untuk mendorong pertumbuhan tanpa menekan daya beli masyarakat secara signifikan.

“Inflasi tidak sepenuhnya negatif. Dalam konteks kebijakan kenaikan PPN ini, dampak inflasi yang relatif kecil (0,2%-0,6%) lebih berfungsi sebagai alat distribusi fiskal dan pendukung pembangunan berkelanjutan. Konteks, manajemen, dan mitigasi dampak merupakan faktor penting dalam menentukan apakah inflasi memberikan hasil positif atau negatif bagi perekonomian,” jelas Josua Pardede.

Ia menambahkan, dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, tarif PPN 12% di Indonesia masih tergolong kompetitif dan tidak termasuk yang tertinggi.

Bisa disimak bahwa Thailand memiliki tarif PPN sebesar 7%,  menjadi salah satu tarif terendah di antara negara-negara ASEAN. Malaysia memiliki tarif PPN (sebelumnya disebut sebagai GST) sebesar 6%, tetapi saat ini memberlakukan SST dengan variasi tarif berbeda. 

Vietnam memiliki tarif PPN standar 10%, atau lebih rendah dibandingkan Indonesia setelah kenaikan menjadi 12%. Singapura memiliki tarif GST 8% pada 2024, dengan rencana kenaikan menjadi 9% pada 2025. Filipina menerapkan PPN sebesar 12%, setara dengan tarif yang akan diberlakukan di Indonesia.

Secara keseluruhan, tarif PPN Indonesia akan berada di tingkat menengah atas, setara dengan Filipina, dan masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara maju atau berkembang lainnya yang menerapkan tarif hingga 20% atau lebih. Hal ini mencerminkan upaya Pemerintah RI untuk tetap kompetitif secara regional sambil meningkatkan pendapatan fiskal.

Pemerintah menetapkan target inflasi dalam rentang 1,5-3,5% sebagai bagian dari stabilitas ekonomi. Angka ini dianggap cukup rendah untuk menjaga daya beli masyarakat namun cukup tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya diperkirakan menambah inflasi sebesar 0,2-0,6%. Angka ini relatif kecil karena kenaikan PPN difokuskan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau untuk masyarakat mampu. Selain itu, barang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, dan susu, tetap bebas PPN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Trending di X, Baskara Putra: Pajak Mahal Buat Bayar Buzzer Ginian?

Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Trending di X, Baskara Putra: Pajak Mahal Buat Bayar Buzzer Ginian?

Entertainment | Minggu, 22 Desember 2024 | 12:00 WIB

Pro Kontra PPN 12 Persen: Pemerintah Optimis, Pengamat Was-was Inflasi Meroket

Pro Kontra PPN 12 Persen: Pemerintah Optimis, Pengamat Was-was Inflasi Meroket

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 11:26 WIB

Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya

Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 10:07 WIB

Selvi Ananda Pakai Gelang Mewah Ratusan Juta Rupiah, Warganet Ngamuk: Bayar PPN 12 Persen Demi Istri Gibran

Selvi Ananda Pakai Gelang Mewah Ratusan Juta Rupiah, Warganet Ngamuk: Bayar PPN 12 Persen Demi Istri Gibran

Tekno | Minggu, 22 Desember 2024 | 10:29 WIB

Tiket Konser Tidak Kena PPN 12%, Harganya Bisa Lebih Murah?

Tiket Konser Tidak Kena PPN 12%, Harganya Bisa Lebih Murah?

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 07:42 WIB

Intip Koleksi Perhiasan Mewah Selvi Ananda, Jadi Sorotan di Tengah Kenaikan PPN

Intip Koleksi Perhiasan Mewah Selvi Ananda, Jadi Sorotan di Tengah Kenaikan PPN

Lifestyle | Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:14 WIB

Terkini

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:51 WIB

Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya

Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah

Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi

IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:17 WIB

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:45 WIB

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:18 WIB

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB