Urus Sertifikat Tanah di BPN Kabupaten Bogor Lambat, AHY Bisa Apa

Tim Liputan Bisnis

Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:13 WIB
Urus Sertifikat Tanah di BPN Kabupaten Bogor Lambat, AHY Bisa Apa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [ANTARA]

Suara.com - Pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor rupanya masih menjadi sebuah persoalan serius bagi warga setempat.

Meskipun berkas dan syarat-syarat telah dilengkapi sejak Desember 2023, hingga Desember 2024, banyak warga yang mengeluhkan belum selesainya proses penerbitan sertifikat tanah mereka.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika salah seorang warga Bogor menyuarakan kekecewaannya kepada BPN Kabupaten Bogor.

"Saya sudah mengikuti semua prosedur yang diminta, namun sampai sekarang sertifikat tanah saya belum juga terbit. Ini sudah satu tahun lebih, dari 2023 sampai 2024," ungkap warga Bogor tersebut kepada wartawan, ditulis Jumat (27/12/2024).

Masalah ini bukan hanya sebatas administrasi, tapi juga menyangkut hak dasar warga dalam memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Keterlambatan BPN Kabupaten Bogor ini berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas, termasuk sengketa tanah yang bisa memanas jika tidak ditangani dengan cepat dan efisien.

Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa keterlambatan sering kali disebabkan oleh sistem pengelolaan data yang masih kurang efisien.

Terkadang, berkas-berkas yang sudah lengkap masih harus menunggu dalam antrian yang panjang karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di BPN Kabupaten Bogor.

Para ahli tata ruang dan pertanahan menyarankan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak hanya fokus pada peningkatan teknologi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di BPN Kabupaten Bogor.

baca juga

Pelatihan berkala dan penyesuaian standar operasional prosedur dianggap perlu untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Harapan masyarakat Kabupaten Bogor kini tertuju pada pemerintah untuk segera menemukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, agar hak atas tanah dapat segera dipastikan dan konflik sosial dapat dihindari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas

Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas

Video | Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:00 WIB

Bicara Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Selama itu Pula Masih Ada

Bicara Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Selama itu Pula Masih Ada

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:28 WIB

Jadi Menteri ATR/BPN Gantikan AHY, Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan

Jadi Menteri ATR/BPN Gantikan AHY, Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:29 WIB

Terkini

Gugatan Ijazah Gibran, Ini 3 Skenario Putusan MK Menurut Guru Besar UGM

Gugatan Ijazah Gibran, Ini 3 Skenario Putusan MK Menurut Guru Besar UGM

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Enjoy di Tengah Kabut Asap, Pernyataan Ratu Dewa Bikin Publik Palembang Bereaksi

Enjoy di Tengah Kabut Asap, Pernyataan Ratu Dewa Bikin Publik Palembang Bereaksi

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Survei Kadin: Pengusaha Butuh Kepastian Kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto

Survei Kadin: Pengusaha Butuh Kepastian Kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Pemugaran Candi Plaosan, Merangkai Kembali Warisan Mataram Kuno

Pemugaran Candi Plaosan, Merangkai Kembali Warisan Mataram Kuno

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Video Viral Singgung Pergantian Gibran, Kepala Bakom: Itu Pernyataan Lama Sebelum Saya Dilantik

Video Viral Singgung Pergantian Gibran, Kepala Bakom: Itu Pernyataan Lama Sebelum Saya Dilantik

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal

Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:54 WIB

IHSG Betah di Level 6.100, GOTO Melesat

IHSG Betah di Level 6.100, GOTO Melesat

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Calvin Verdonk Ingatkan Rekan Setim: Jangan Terlena, Jepang Menanti

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Calvin Verdonk Ingatkan Rekan Setim: Jangan Terlena, Jepang Menanti

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Geo Dipa Pastikan Wacana Tukar Guling dengan PNM Batal, Akui Ada Pengaruh Purbaya

Geo Dipa Pastikan Wacana Tukar Guling dengan PNM Batal, Akui Ada Pengaruh Purbaya

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:51 WIB

×