Sosok Alfadjri Aditia Prayoga, Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN 12 Persen

M Nurhadi

Rabu, 01 Januari 2025 | 18:52 WIB
Sosok Alfadjri Aditia Prayoga, Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN 12 Persen
Sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang Laporan Rieke Diah Pitaloka Gegara Penolakan PPN 12 Persen (kolase)

Suara.com - Nama Alfadjri Aditia Prayoga tiba-tiba jadi perbincangan publik setelah ia melaporkan politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut berkaitan dengan penolakan Rieke terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Lantas, siapa sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR gegara tolak PPN 12 Persen?

Alfadjri melaporkan Rieke pada 20 Desember 2024 dengan tuduhan bahwa penolakan itu bisa memprovokasi publik. Laporan ini diterima MKD dan surat panggilan dengan nomor 743/PW.09/12/2024 yang terbit pada 27 Desember 2024. Surat panggilan ini pun viral di media sosial.

Berita tentang laporan ini cepat tersebar di media sosial, salah satunya melalui akun X @salam4jari, yang memposting tangkapan layar akun LinkedIn Alfadjri dan bertanya, "Ada yang kenal sama pelapor ini?".

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai sosok Alfadjri Aditia Prayoga. Berikut ulasannya.

Siapa Alfadjri Aditia Prayoga?

Berdasarkan penelusuran di akun LinkedIn-nya, Alfadjri Aditia Prayoga merupakan lulusan Asia E University, jurusan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sebelumnya, ia mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia (UI) di bidang Teknologi Informasi dan lulus pada 2022.

Namun, informasi mengenai pekerjaan Alfadjri cukup minim. Di profil LinkedIn-nya, tidak tercatat riwayat pekerjaan yang menjelaskan lebih lanjut tentang karier profesionalnya.

Meski demikian, ada kabar yang menyebutkan bahwa ia bekerja sebagai staf ahli di kantor politisi Gerindra, Habiburokhman, yang menunjukkan bahwa Alfadjri mungkin terlibat dalam dunia politik.

baca juga

Tanggapan Rieke Diah Pitaloka terhadap Laporan Alfadjri

Rieke Diah Pitaloka merespons dengan rasa heran dan meragukan keaslian surat panggilan MKD yang diterimanya. Surat tersebut dikirim melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku staf MKD dan diterima di luar jam kerja.

Rieke juga menegaskan bahwa jika surat tersebut memang sah dan benar dikeluarkan oleh MKD, ia tidak bisa memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada 30 Desember 2024. Alasannya, Rieke sedang menjalankan tugas reses bersama dengan anggota DPR RI lainnya, yang sudah dimulai pada 6 Desember 2024 dan akan berakhir pada 20 Januari 2025.

Sebagai anggota DPR, ia diharuskan untuk berada di daerah pemilihan (dapil) selama periode reses tersebut, sehingga ia tidak dapat menghadiri sidang MKD yang dijadwalkan pada masa reses.

Lebih lanjut, melalui cuitannya di X, Rieke meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai identitas pelapor. Ia ingin mengetahui lebih jauh mengenai latar belakang pelapor dan apakah laporan yang dibuat sudah berdasarkan bukti yang jelas karena ia tidak berniat untuk memprovokasi siapa pun terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen.

Demikianlah informasi terkait sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR gegara tolak PPN 12 Persen.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal PPN 12 Persen, Dolfie PDIP Minta Pemerintah Jelaskan-Sosialisasikan Barang Mewah yang Kena Tarif

Soal PPN 12 Persen, Dolfie PDIP Minta Pemerintah Jelaskan-Sosialisasikan Barang Mewah yang Kena Tarif

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:35 WIB

PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil

PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 13:49 WIB

Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH

Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 10:52 WIB

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 10:32 WIB

Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 00:40 WIB

Prabowo Putuskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Naik, DPR Apresiasi

Prabowo Putuskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Naik, DPR Apresiasi

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 22:14 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×