Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH Sigit Reliantoro menjelaskan, adanya pedangkalan danau Lido jadi biang kerok penyegelan ini. Hal ini terungkapkan atas pengaduan masyarakat.
Dia melanjutkan, Danau Lido memiliki luas 24,78 hektare. "Luasnya ada 24,78 hektare dan ternyata kami melihat ada perubahan," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Adapun, pemerintah menyegel KEK Lido dengan memasang papan peringatan dan garis kuning.
Sigit mengungkapkan, setidaknya luas badan air Danau Lido berkurang 12,88 hektare menjadi 11,9 hektare pada 2024. Jumlah luasan ini diketahuo melalui evaluasi satelit di KLH.
"Nanti akan didalami apakah ini alami atau memang sengaja dilakukan penimbunan untuk aktivitas di Lido," beber dia.