Coretax Tak Kunjung Beres, DJP Beri Keringanan Hapus Sanksi Pajak

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:48 WIB
Coretax Tak Kunjung Beres, DJP Beri Keringanan Hapus Sanksi Pajak
Coretax [DJP]

DJP memastikan bahwa penghapusan sanksi dilakukan secara otomatis tanpa menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP). Jika STP telah diterbitkan sebelumnya, maka kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP akan menghapus sanksi tersebut secara jabatan. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan penghapusan sanksi ini.

Implementasi sistem Coretax oleh DJP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan melalui digitalisasi dan integrasi data yang lebih baik.

Namun, masa transisi sistem ini menyebabkan sejumlah kendala teknis, seperti gangguan akses layanan online dan ketidaksesuaian data wajib pajak. Hal inilah yang mendorong DJP untuk memberikan kelonggaran berupa penghapusan sanksi administrasi.

Menurut data DJP, implementasi Coretax mencakup lebih dari satu juta wajib pajak badan dan individu yang terdaftar di wilayah kerja DJP. Sistem ini dirancang untuk mendukung target penerimaan pajak nasional sebesar Rp2.307 triliun pada tahun anggaran 2025, sebagaimana tercantum dalam APBN.

Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai bahwa pendekatan persuasif seperti ini lebih efektif dalam mendorong partisipasi aktif wajib pajak dibandingkan dengan pendekatan represif.

Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-67/PJ/2025 menjadi langkah strategis dalam memastikan kelancaran transisi menuju sistem Coretax sekaligus memberikan keadilan bagi wajib pajak yang terdampak kendala teknis. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI