Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru

Suhardiman

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:47 WIB
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja. [Antara]

Suara.com - Program Kartu Prakerja adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat.

Program ini menawarkan bantuan biaya pelatihan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau siapa saja yang ingin meningkatkan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Diluncurkan pada April 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), program ini dirancang untuk membantu angkatan kerja menghadapi tantangan pasar kerja, termasuk dampak pandemi Covid-19, dengan fokus pada skilling, reskilling, dan upskilling.

Peserta yang memenuhi syarat, yaitu warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 hingga 64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, dapat mendaftar melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Pelatihan tersedia dalam berbagai format (daring, luring, atau hybrid) dan mencakup beragam bidang seperti teknologi digital, kuliner, hingga keterampilan teknis lainnya.

Selain pelatihan, peserta juga menerima insentif finansial pasca-pelatihan untuk mendukung proses pembelajaran.

Sampai saat ini program tersebut  telah menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 18,9 juta orang terdaftar hingga akhir 2024.

Program ini dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan melibatkan kerja sama dengan sektor swasta, menciptakan ekosistem pelatihan yang berbasis teknologi digital.

Meski sempat menuai kontroversi di awal peluncurannya terkait transparansi dan efektivitas, evaluasi menunjukkan bahwa prakerja berhasil meningkatkan keterampilan sekaligus memberikan dampak positif pada produktivitas angkatan kerja.

Insentif dalam Program Kartu Prakerja ini adalah salah satu komponen penting yang diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

Peserta menerima uang sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan  total Rp 2.400.000. Insentif ini diberikan untuk mendukung kebutuhan peserta setelah menyelesaikan pelatihan pertama.

Ada tambahan insentif sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei yang diisi peserta, dengan maksimal 3 survei (total Rp 150.000). Survei ini biasanya terkait evaluasi program.

Lantas bagaimana cara top up saldo Gopay dari insentif Prakerja? Berikut ulasannya. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan top-up saldo GoPay menggunakan insentif Kartu Prakerja:

Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja. [Antara]
Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja. [Antara]

1. Pastikan Akun GoPay Sudah Terhubung dengan Kartu Prakerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun

Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:54 WIB

Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?

Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:24 WIB

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan

Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×