Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

RUPS BNI, Bocoran Direksi Baru dan Tunjangan Jumbo yang Bakal Diterima

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:42 WIB
RUPS BNI, Bocoran Direksi Baru dan Tunjangan Jumbo yang Bakal Diterima
PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk gelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk gantik direksi

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dijadwalkan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada hari ini, Rabu (26/3/2025) pukul 10.00 Wib. Salah satu agenda acara dalam rapat itu adalah perombakan direksi dan komisaris serta gaji hingga tunjangan.

Dalam mata acara rapat tahunan, Bank Mandiri akan merombak jajaran direksi dan komisaris. Serta membahas tunjangan yang bakal didapatkan direksi hingga komisaris.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SR- 58/MBU/02/2025 tanggal 10 Februari 2025 perihal Persetujuan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, dimana dalam RUPS tersebut harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna," tulis agenda tersebut dikutip Rabu (26/4/2025).

Menariknya dalam RUPST kali ini, salah satu agenda penting adalah pergantian posisi direksi. Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dikabarkan akan digantikan setelah menyelesaikan satu periode masa jabatannya.

Royke sebelumnya ditunjuk sebagai Dirut BNI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 September 2020. Namun, dia dikabarkan akan melanjutkan kursi pemimpin utama BNI.

Lalu, tiga direksi lainnya juga akan menyelesaikan masa jabatannya dalam RUPST kali ini. Mereka adalah Novita Widya Anggraini, David Pirzada, dan Ronny Venir. Serta mata acara membahas tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

" Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (19) dan Pasal 14 ayat (30) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, dan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, ketentuan tentang besaran Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk ditetapkan oleh
RUPS," katanya.

Lalu, RUPS juga membahas mata agenda mengenai Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan. Serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.

Laporan itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Juncto Pasal 21 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UU Cipta Kerja”), dan Pasal
15H ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”), yang mengatur bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”) dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan harus mendapatkan pengesahan dari RUPS.

baca juga

Serta seusai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER- 1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (“PER-1/2023”), Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) tahunan harus diaudit oleh Kantor Akuntan Publik secara terpisah dari audit Laporan Keuangan BUMN yang disusun sesuai standar akuntansi keuangan untuk mendapat Pengesahan RUPS/Menteri.

RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledigbacquit et de charge) kepada para anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang lalu, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayer Rombak Jajaran Direksi, Tunjuk Simon Rosof Sebagai Bos Baru

Bayer Rombak Jajaran Direksi, Tunjuk Simon Rosof Sebagai Bos Baru

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:40 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:45 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:12 WIB

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:15 WIB

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:05 WIB

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:28 WIB

Terkini

Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026

Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:31 WIB

HP Bukan Pengasuh: Jangan Biarkan Gadget Mendidik Anak Sendirian

HP Bukan Pengasuh: Jangan Biarkan Gadget Mendidik Anak Sendirian

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:30 WIB

Di Mana Membeli HP Murah Secara Online? Ini 6 Toko Tepercaya dan Ada Garansi Resmi

Di Mana Membeli HP Murah Secara Online? Ini 6 Toko Tepercaya dan Ada Garansi Resmi

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:28 WIB

Konflik AS - Iran Meluas, Harga Minyak Brent Merangkak Naik ke 85,28 Dolar AS

Konflik AS - Iran Meluas, Harga Minyak Brent Merangkak Naik ke 85,28 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:26 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Horor Sepekan Perang AS - Iran, Pasar Saham Asia Anjlok

Harga Minyak Dunia Makin Horor Sepekan Perang AS - Iran, Pasar Saham Asia Anjlok

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:19 WIB

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:17 WIB

Tantang Merek Elektronik Jepang dan China, Acerpure Siap Bangun Anak Perusahaan di Indonesia

Tantang Merek Elektronik Jepang dan China, Acerpure Siap Bangun Anak Perusahaan di Indonesia

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:16 WIB

IHSG Meloyo Pada Jumat Pagi, Tapi Masih di Level 6.000

IHSG Meloyo Pada Jumat Pagi, Tapi Masih di Level 6.000

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:16 WIB

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:15 WIB

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB

×