Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

RUPS BNI, Bocoran Direksi Baru dan Tunjangan Jumbo yang Bakal Diterima

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:42 WIB
RUPS BNI, Bocoran Direksi Baru dan Tunjangan Jumbo yang Bakal Diterima
PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk gelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk gantik direksi

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dijadwalkan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada hari ini, Rabu (26/3/2025) pukul 10.00 Wib. Salah satu agenda acara dalam rapat itu adalah perombakan direksi dan komisaris serta gaji hingga tunjangan.

Dalam mata acara rapat tahunan, Bank Mandiri akan merombak jajaran direksi dan komisaris. Serta membahas tunjangan yang bakal didapatkan direksi hingga komisaris.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SR- 58/MBU/02/2025 tanggal 10 Februari 2025 perihal Persetujuan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, dimana dalam RUPS tersebut harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna," tulis agenda tersebut dikutip Rabu (26/4/2025).

Menariknya dalam RUPST kali ini, salah satu agenda penting adalah pergantian posisi direksi. Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dikabarkan akan digantikan setelah menyelesaikan satu periode masa jabatannya.

Royke sebelumnya ditunjuk sebagai Dirut BNI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 September 2020. Namun, dia dikabarkan akan melanjutkan kursi pemimpin utama BNI.

Lalu, tiga direksi lainnya juga akan menyelesaikan masa jabatannya dalam RUPST kali ini. Mereka adalah Novita Widya Anggraini, David Pirzada, dan Ronny Venir. Serta mata acara membahas tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

" Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (19) dan Pasal 14 ayat (30) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, dan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, ketentuan tentang besaran Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk ditetapkan oleh
RUPS," katanya.

Lalu, RUPS juga membahas mata agenda mengenai Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan. Serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.

Laporan itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Juncto Pasal 21 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UU Cipta Kerja”), dan Pasal
15H ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”), yang mengatur bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”) dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan harus mendapatkan pengesahan dari RUPS.

Serta seusai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER- 1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (“PER-1/2023”), Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) tahunan harus diaudit oleh Kantor Akuntan Publik secara terpisah dari audit Laporan Keuangan BUMN yang disusun sesuai standar akuntansi keuangan untuk mendapat Pengesahan RUPS/Menteri.

RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledigbacquit et de charge) kepada para anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang lalu, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado

News | Senin, 13 April 2026 | 11:45 WIB

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:01 WIB

BNI-PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

BNI-PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:27 WIB

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:52 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon

BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:25 WIB

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:32 WIB

Terkini

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:41 WIB

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:31 WIB

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:04 WIB

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:54 WIB

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB