Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Menteri PKP, Gubernur Jabar & Wagub Kaltim Bahas Percepatan Perumahan Berkelanjutan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 27 Maret 2025 | 10:16 WIB
Menteri PKP, Gubernur Jabar & Wagub Kaltim Bahas Percepatan Perumahan Berkelanjutan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat pada Rabu, (26/3/2025) malam. (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, untuk membahas percepatan program pembangunan 3 juta rumah di Indonesia. Dalam pertemuan yang berlangsung di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat tersebut, Ara, sapaan akrab Maruar Sirait menekankan pentingnya aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan dalam pembangunan perumahan nasional.

Ara menegaskan bahwa program pembangunan rumah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, tanpa mengabaikan keseimbangan ekologis. Dia ingin memastikan bahwa program ini tidak hanya menyediakan hunian layak bagi masyarakat, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Ya, tadi kami ngobrol bagaimana menata tata ruang perumahan, yang baik, yang benar, yang sesuai dengan aturan sehingga bisa menjaga lingkungan," tutur Ara Rabu, (26/3/2025) malam.

Menurut Ara, pembangunan perumahan yang diselaraskan dengan aspek lingkungan dan tata ruang yang baik dapat menciptakan ketahanan pangan dan ketahanan energi. Oleh karena itu, dalam implementasinya, Kementerian PKP bersama pemerintah daerah akan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan rumah mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta standar bangunan hijau yang telah disesuaikan dengan kondisi lokal.

Pemerintah juga akan menggandeng berbagai institusi penelitian dan akademisi untuk memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Program ini juga akan melibatkan partisipasi aktif dari sektor swasta dan masyarakat dalam mewujudkan hunian yang tidak hanya nyaman tetapi juga ramah lingkungan.

"Untuk program ini, konsepnya memang gotong royong. Ada yang masyarakat membangun sendiri, developer serta bantuan dari CSR perusahaan. Beberapa perusahaan yang sudah membantu melalui CSRnya adalah Harum Energi, Adaro, Agung Sedayu, Berau Coal Energy dan teranyar rencananya Astra," urai Ara.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Jawa Barat sebagai salah satu wilayah dengan populasi terbesar di Indonesia memiliki kebutuhan besar akan hunian yang layak dan terjangkau. Oleh karena itu, dia pun sepakat bahwa pembangunan perumahan harus diselaraskan dengan aspek lingkungan dan tata ruang yang tertata dengan baik.

“Bicara rumah artinya kita juga bicara tentang ketersediaan pangan bahwa pembangunan rumah yang dilakukan tidak boleh mengambil hak-hak alam sebagai basic utama kehidupan,” katanya.

Menurut Dedi, lingkungan yang sehat adalah hak setiap individu dan tanggung jawab kita bersama. Salah satu ancaman terbesar bagi kelestarian lingkungan adalah pencemaran air akibat limbah rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik. Air limbah yang langsung dibuang ke sungai atau tanah tanpa melalui proses pengolahan dapat mencemari sumber air bersih, merusak ekosistem, dan menyebabkan berbagai penyakit.

Dia menyarankan agar setiap pemukiman memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. IPAL komunal adalah sistem yang dirancang untuk mengolah limbah domestik secara bersama-sama sehingga air yang dibuang kembali ke lingkungan sudah aman dan tidak mencemari.

Dedy menegaskan, membangun IPAL komunal menjadi sebuah keharusan jika kita ingin memastikan lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang. Setiap warga perlu berkontribusi, baik dalam mendukung pembangunan IPAL maupun dalam memastikan penggunaannya berjalan efektif.

"Bicara rumah artinya bicara pengelolaan sampah. Karena setiap orang menghasilkan sampah. Ke depan, setiap perumahan harus ada IPAL Komunal. Saya minta pak menteri untuk bicara kepada pak presiden buat undang-undang yang mengatur tentang hukuman bagaimana orang yang tidak kelola sampah ataupun membuang sampah sembarangan," lugas Dedi.

Sebagai penutup, Ara optimis bahwa dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, target pembangunan 3 juta rumah dapat tercapai dengan tetap menjaga aspek keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan. Dengan berbagai inisiatif yang telah dirancang, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memperoleh hunian yang layak, nyaman, dan berwawasan lingkungan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PKP 'Jemput Bola' ke KPK, Amankan Program 3 Juta Rumah Prabowo dari Korupsi

Menteri PKP 'Jemput Bola' ke KPK, Amankan Program 3 Juta Rumah Prabowo dari Korupsi

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 19:04 WIB

Genjot Kepemilikan Hunian, Perumnas Lakukan Strategi Penjualan Secara Online

Genjot Kepemilikan Hunian, Perumnas Lakukan Strategi Penjualan Secara Online

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 17:56 WIB

Industri Semen Hadapi Tantangan, Program 3 Juta Rumah Jadi Harapan

Industri Semen Hadapi Tantangan, Program 3 Juta Rumah Jadi Harapan

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 18:24 WIB

Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat

Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 21:02 WIB

Ahmad Dhani Tegaskan Dewa 19 Tak Dibayar Manggung di Kementerian PKP, Netizen: Bukannya Jadi Gratifikasi?

Ahmad Dhani Tegaskan Dewa 19 Tak Dibayar Manggung di Kementerian PKP, Netizen: Bukannya Jadi Gratifikasi?

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:00 WIB

Ngaku Efisiensi tapi Undang Dewa 19, Tulisan "Lounching" Acara Kementerian PKP Tuai Cibiran: Mereka Sekolah Gak Sih?

Ngaku Efisiensi tapi Undang Dewa 19, Tulisan "Lounching" Acara Kementerian PKP Tuai Cibiran: Mereka Sekolah Gak Sih?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:54 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:11 WIB

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:10 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB