Ketua DPD RI Apresiasi Penurunan Tarif Ekspor ke AS, Sebut Bukti Diplomasi Presiden Efektif

Fabiola Febrinastri

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:13 WIB
Ketua DPD RI Apresiasi Penurunan Tarif Ekspor ke AS, Sebut Bukti Diplomasi Presiden Efektif
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, saat ditemui wartawan, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Suara.com/Tantri A)

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, menyampaikan apresiasi atas kebijakan penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19%. Ia menyebut, langkah tersebut sebagai hasil dari diplomasi perdagangan yang efektif oleh Presiden Prabowo.

“Kita apresiasi secara baik dan positif ya, karena ternyata perlakuan Amerika terhadap negara ASEAN kita mungkin yang paling kecil. Ini membuktikan bahwa presiden kita punya diplomasi yang sangat baik negosiasi yang cukup handal,” ujar Sultan saat ditemui di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya menguntungkan posisi Indonesia dalam perdagangan internasional, tetapi juga menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam melindungi kepentingan nasional dan industri dalam negeri.

“Kita juga harus melindungi industri dalam negeri. Dengan penurunan tarif, neraca dagang Indonesia ke Amerika tidak terganggu, dan industri kita tetap tumbuh,” tambahnya.

“Saya yakin, presiden kita tahu bagaimana menghadapi negosiasi besar seperti ini. Pasti ada hitung-hitungannya. Tidak mungkin kita menyerahkan begitu saja tanpa kepentingan nasional,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS, Donald Trump diakhir tahun, Sultan berharap negosiasi lanjutan bisa mendorong tarif ekspor Indonesia semakin turun.

Pada kesempatan yang sama, ia juga menilai, keberhasilan diplomasi Indonesia dengan mitra global seperti Uni Eropa dan BRICS turut mempengaruhi posisi tawar Indonesia di mata Amerika Serikat.

“Saya yakin kenapa Amerika cepat menurunkan tarif karena presiden kita aktif membuka opsi pasar baru. Ini membuat kita punya daya tawar lebih kuat,” tegasnya.

Menurut Sultan, capaian ini merupakan langkah positif dalam memperkuat ekonomi nasional melalui diplomasi internasional yang berimbang dan strategis. ***

baca juga

Kontributor: Tantri A

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RI 'Kena Pajak' 19% oleh AS! Trump Ungkap Kesepakatan Dagang dengan Prabowo soal Tembaga?

RI 'Kena Pajak' 19% oleh AS! Trump Ungkap Kesepakatan Dagang dengan Prabowo soal Tembaga?

Video | Kamis, 17 Juli 2025 | 15:00 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Obligasi Daerah Bisa Jadi Solusi Kemandirian Fiskal

Wakil Ketua DPD RI: Obligasi Daerah Bisa Jadi Solusi Kemandirian Fiskal

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:25 WIB

Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI, Yorrys Raweyai: Polisi Adalah ASN, Jadi Boleh

Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI, Yorrys Raweyai: Polisi Adalah ASN, Jadi Boleh

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:01 WIB

Irjen Polisi Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Pengamat: Mencabik-cabik Aturan

Irjen Polisi Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Pengamat: Mencabik-cabik Aturan

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:07 WIB

Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!

Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:04 WIB

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×