Namun demikian, Hardjuno tetap menekankan bahwa RUU ini bukan berarti bebas risiko.
Karena itu, ia juga selalu menyuarakan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaannya.
“RUU ini harus ditegakkan dengan prinsip kehati-hatian, pengawasan ketat, dan mekanisme hukum yang adil. Kita tidak boleh gegabah. Tapi jangan pula takut mengambil langkah hanya karena ada risiko,” ujar Hardjuno.
Hardjuno menegaskan keberanian negara dalam menindak korupsi akan menjadi cermin keberanian bangsa ini menatap masa depan.
“RUU Perampasan Aset bukan hanya soal hukum, ini soal keberanian moral. Kita tidak bisa lagi membiarkan koruptor hidup mewah dan anak cucunya menikmati hasil kejahatan. Saatnya negara menunjukkan bahwa uang hasil korupsi tidak akan pernah aman,” pungkasnya.