Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 16 April 2025 | 21:51 WIB
Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
ASIPPINDO untuk pertama kalinya menyelenggarakan Indonesia Guarantee Summit 2025, dengan tema "Peran Perusahaan Penjaminan dalam Pemberdayaan UMKM untuk Mewujudkan Asta Cita"

Ia menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Indonesia Guarantee Summit 2025 yang dinilai sebagai forum strategis untuk mendengar langsung dinamika di lapangan dari para pelaku industri penjaminan.

Ia menegaskan bahwa Kementerian UMKM memerlukann masukan dari ASIPPINDO dalam merancang kebijakan dan program yang lebih relevan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa salah satu latar belakang terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan adalah menunjang kebijakan pemerintah dalam membantu sektor UMKM menghadapi salah satu kendala utamanya yaitu kendala pembiayaan/pendanaan.

Keberadaan industri penjaminan menjadi jembatan bagi sektor UMKM kepada lembaga pembiayaan dalam memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial, atau dengan kata lain membantu sektor UMKM yang feasible namun unbankable menjadi bankable.

Secara statistik, Ogi juga menjelaskan bahwa terdapat 23 perusahaan penjaminan di Indonesia dengan total aset pada Februari 2025 mencapai Rp 46,59 triliun, turun -0,30% secara yoy.

Namun secara CAGR pada 2020-2024, pertumbuhan industri penjaminan tercatat sebesar 16,53%. Dari segi peserta atau terjamin, industri penjaminan sudah mengcover 26,19 juta peserta penjaminan.

Outstanding penjaminan per Februari 2025 sudah mencapai Rp 411,24 triliun atau tumbuh 1,44% yoy dengan gearing ratio sebesar 22,18 kali dari batas threshold 40 kali, sehingga bisa dikatakan bahwa masih banyak ruang bagi industri penjaminan untuk tumbuh dan berkembang.

Lebih lanjut, saat ini OJK sedang melakukan finalisasi terhadap perubahan POJK Perizinan Lembaga Penjamin (POJK 1/2017) dan POJK Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin (POJK 2/2017 dan POJK 30/2018).

Beberapa hal baru yang akan diatur antara lain peningkatan permodalan, penghapusan batas maksimum gearing ratio untuk usaha produktif, serta perluasan wilayah operasional bagi Jamkrida pada daerah yang belum memiliki perusahaan penjaminan.

Baca Juga: Demi Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan: Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN

Ketua Penyelenggara Indonesia Guarantee Summit 2025 yang juga Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kerjasama ASIPPINDO, Abdul Bari, mengungkapkan acara ini juga diramaikan oleh dua sesi diskusi panel yang menghadirkan pembicara dari berbagai institusi, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, Bank BRI, Bank Syariah Indonesia, GAPENSI, LPDB-KUMKM, Praktisi serta pendamping UMKM profesional.

Diskusi difokuskan pada strategi kolaboratif dalam menghadapi tantangan pembiayaan dan pengembangan UMKM di era transformasi ekonomi.

Menambah semarak acara, ASIPPINDO juga menggelar pameran produk UMKM dari mitra binaan perusahaan penjaminan di berbagai daerah.

Produk-produk kreatif dan khas daerah ini menunjukkan besarnya potensi UMKM bila didukung oleh sistem pembiayaan dan penjaminan yang inklusif.

“Kami berharap seminar ini menjadi titik tolak bagi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM. ASIPPINDO siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Indonesia yang sejahtera, adil, dan inklusif,” tutup Ivan.

Industri penjaminan kredit memiliki posisi strategis dalam mendukung pencapaian Asta Cita, khususnya dengan memfasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional, yang menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB dan menyerap hingga 97% tenaga kerja Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI