Lulusan SMA Bisa Kerja di Jepang Tahun 2025: Cek Syarat, Gaji dan Risikonya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 29 April 2025 | 14:47 WIB
Lulusan SMA Bisa Kerja di Jepang Tahun 2025: Cek Syarat, Gaji dan Risikonya
Ilustrasi Jepang. [Sofia Terzoni/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syarat Kemampuan Bahasa Jepang

Sebelum mendaftar ke perusahaan dan datang ke Jepang para calon pekerja wajib mengantongi sertifikat kemampuan bahasa Jepang. Sejumlah ujian ketrampilan berbahasa yang diikuti calon pekerja antara lain JFT Basic atau JLPT minimum level N-4.

Gaji dan Biaya Hidup di Jepang

Gaji bekerja di Jepang tentunya bervariasi tergantung sektor usaha, jabatan, serta pendidikan. Gaji juga dipengaruhi oleh lokasi tempat tinggal. Gaji di kota metropolitan seperti Tokyo tentu bakal lebih tinggi dibanding jika bertempat tinggal di kota kecil seperti Kagoshima. Begitu pula dengan biaya hidup. Namun, rata – rata pekerja bisa memperoleh gaji di atas 500.000 yen sebulan atau kisaran Rp50 juta.

Untuk pekerja pabrik,  data Economic Research Institute, gaji rata-rata yang diperoleh 2.865.341 yen atau Rp330 juta dalam setahun dengan kisaran mulai dari 2.174.794 yen–3.335.257 yen (sekira Rp227 juta–Rp349 juta).

Umumnya gaji pekerja pabrik di Jepang dihitung per jam dan bisa berpenghasilan sekira 1.378 yen atau Rp144.000. Sedangkan terkait bonus pekerja, rata-rata diberikan sebesar 35.817 yen atau sekira Rp3,7 juta.

Kemudian, mengutip dari aturan Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang, durasi kerja di Jepang selama sehari yakni delapan jam dan selama seminggu yaitu 40 jam. Sedangkan hari kerja diberikan selama enam hari dan untuk libur diberikan satu hari dalam seminggu. Dengan batasan waktu ini, pekerja pabrik di Jepang bisa berpenghasilan Rp40 juta sebulan.

Risiko Tinggal di Jepang

Kota – kota besar di Jepang seperti Tokyo dan Osaka umumnya memiliki biaya hidup tinggi. Tantangan lainnya adalah soal budaya dan bahasa. Kaum muslim akan sedikit kesulitan dalam menemukan makanan – makanan halal.

Baca Juga: Persiapan Jelang Peluncuran di Indonesia, Intip Spesifikasi Suzuki Fronx India dan Jepang

Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1 biasanya tidak diperbolehkan membawa keluarga dengan alasan izin tinggal yang sementara. Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 2 memungkinkan membawa anak dan pasangan jika memenuhi persyaratan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI