Lulusan SMA Bisa Kerja di Jepang Tahun 2025: Cek Syarat, Gaji dan Risikonya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 29 April 2025 | 14:47 WIB
Lulusan SMA Bisa Kerja di Jepang Tahun 2025: Cek Syarat, Gaji dan Risikonya
Ilustrasi Jepang. [Sofia Terzoni/Pixabay]

Umumnya gaji pekerja pabrik di Jepang dihitung per jam dan bisa berpenghasilan sekira 1.378 yen atau Rp144.000. Sedangkan terkait bonus pekerja, rata-rata diberikan sebesar 35.817 yen atau sekira Rp3,7 juta.

Kemudian, mengutip dari aturan Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang, durasi kerja di Jepang selama sehari yakni delapan jam dan selama seminggu yaitu 40 jam. Sedangkan hari kerja diberikan selama enam hari dan untuk libur diberikan satu hari dalam seminggu. Dengan batasan waktu ini, pekerja pabrik di Jepang bisa berpenghasilan Rp40 juta sebulan.

Risiko Tinggal di Jepang

Kota – kota besar di Jepang seperti Tokyo dan Osaka umumnya memiliki biaya hidup tinggi. Tantangan lainnya adalah soal budaya dan bahasa. Kaum muslim akan sedikit kesulitan dalam menemukan makanan – makanan halal.

Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1 biasanya tidak diperbolehkan membawa keluarga dengan alasan izin tinggal yang sementara. Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 2 memungkinkan membawa anak dan pasangan jika memenuhi persyaratan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI