Sejumlah Negara Resmi Blokir Worldcoin, Indonesia Jadi yang Terbaru

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2025 | 10:28 WIB
Sejumlah Negara Resmi Blokir Worldcoin, Indonesia Jadi yang Terbaru
WorldCoin

Setelah proses verifikasi menggunakan Orb selesai, identitas digital yang unik ini akan terintegrasi ke dalam jaringan blockchain Worldcoin. Pengguna kemudian dapat menggunakan World ID mereka untuk membuktikan keaslian identitas mereka melalui aplikasi pihak ketiga yang dilindungi oleh sistem kriptografi yang kuat.

Sementara itu, World App adalah aplikasi seluler yang berfungsi sebagai dompet digital dan tempat penyimpanan World ID yang diperoleh dari proses pemindaian retina. Aplikasi ini juga memberikan pengguna akses ke berbagai layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang dibangun di atas jaringan Worldcoin. Selain berfungsi sebagai dompet untuk menyimpan token Worldcoin (WLD), World App juga memungkinkan pengguna untuk menyimpan aset kripto lainnya seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan USD Coin (USDC), dengan rencana untuk menambahkan dukungan terhadap mata uang digital lainnya di masa depan.

Setelah pengguna berhasil menjalani proses pemindaian retina untuk membuat World ID dan mengunduh World App ke perangkat seluler mereka, mereka akan mendapatkan akses ke token kripto WLD. Token ini awalnya didistribusikan secara gratis kepada para peserta uji coba proyek Worldcoin serta didistribusikan lebih luas kepada pengguna saat peluncuran resmi melalui mekanisme airdrop. Saat ini, token WLD telah dapat diperdagangkan di berbagai bursa kripto ternama di dunia, termasuk KuCoin dan Binance.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI