Selain itu, Kemenkeu juga memperkuat struktur organisasi yang bertugas untuk menggali potensi PNBP baru dan melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap penerimaan negara bukan pajak. Program secondment atau pertukaran pegawai juga dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para pengelola PNBP.
Dengan implementasi keempat strategi ini secara simultan dan terukur, Kementerian Keuangan optimis dapat mengkompensasi hilangnya potensi penerimaan dari dividen BUMN dan mencapai target PNBP yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.