Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

OJK Ungkap Jaringan Kripto Indonesia Terafiliasi Asing, Siapa Saja?

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:29 WIB
OJK Ungkap Jaringan Kripto Indonesia Terafiliasi Asing, Siapa Saja?
Ilustrasi Koin Mata Uang Kripto. (Unsplash)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, mengungkapkan adanya keterkaitan antara sejumlah pedagang aset kripto domestik dengan entitas yang beroperasi di luar negeri.

Informasi ini diperoleh melalui proses Know Your Entity (KYE) yang dilakukan OJK sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan transparansi dalam ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (9/5), Hasan Fawzi menyebutkan bahwa selain Tokocrypto yang telah diketahui memiliki afiliasi dengan bursa kripto global Binance, OJK juga mengidentifikasi setidaknya dua pedagang aset keuangan digital lainnya yang memiliki hubungan afiliasi dengan entitas di yurisdiksi asing.

"Selain Tokocrypto yang diketahui memiliki afiliasi dengan pihak Binance di luar negeri, setidaknya terdapat dua pedagang aset keuangan digital lain yang memiliki afiliasi dengan entitas di luar negeri," ujar Hasan Fawzi.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa informasi mengenai afiliasi dengan pihak asing ini didapatkan OJK melalui analisis laporan keuangan teraudit dari masing-masing pedagang aset keuangan digital. Laporan keuangan ini menjadi salah satu sumber data penting dalam proses KYE yang diterapkan oleh OJK. Proses KYE sendiri merupakan mekanisme yang diterapkan untuk memahami struktur kepemilikan, manajemen, dan operasional entitas yang diawasi, termasuk dalam sektor perdagangan aset kripto.

"Proses KYE yang dilakukan merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memastikan adanya transparansi dan juga mendorong integritas dalam ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia," tegas Hasan.

Hasan Fawzi kemudian mengungkapkan identitas dua entitas perdagangan aset kripto domestik lainnya yang teridentifikasi memiliki afiliasi dengan entitas di luar negeri, yaitu Upbit Indonesia dan BTSE Indonesia.

Menurut penjelasannya, Upbit Indonesia merupakan bagian dari kelompok usaha Upbit APAC Private Ltd yang berpusat di Singapura. Grup ini diketahui memiliki izin operasional perdagangan aset kripto di berbagai negara lain di kawasan Asia. Sementara itu, BTSE Indonesia dalam laporan keuangannya menyatakan afiliasi dengan BTSE Holdings Ltd, sebuah perusahaan yang tercatat beroperasi di wilayah Afrika Timur.

Menanggapi adanya afiliasi ini, Hasan Fawzi menegaskan bahwa OJK telah secara eksplisit mengatur ketentuan mengenai kepemilikan dan hubungan afiliasi dalam Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.

Pasal tersebut mewajibkan setiap pedagang aset kripto yang beroperasi di Indonesia untuk secara transparan melaporkan struktur kepemilikan perusahaan serta adanya hubungan afiliasi kepada OJK. Kewajiban pelaporan ini berlaku khususnya jika terdapat hubungan kepemilikan maupun pengendalian langsung atau tidak langsung oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan entitas di luar negeri.

"Ketentuan ini tentu bertujuan untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan juga aspek mitigasi risiko terhadap pengaruh eksternal yang mungkin saja dapat mengganggu aspek stabilitas dan integritas dari pasar aset kripto domestik," jelas Hasan lebih lanjut.

Langkah OJK dalam mengidentifikasi dan mengatur afiliasi antara pedagang kripto domestik dan entitas asing menunjukkan komitmen regulator dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang sehat, transparan, dan terpercaya di Indonesia. Melalui proses KYE dan penegakan POJK Nomor 27 Tahun 2024, OJK berupaya untuk meminimalisir potensi risiko yang mungkin timbul dari pengaruh eksternal, sekaligus meningkatkan akuntabilitas para pelaku industri aset kripto di tanah air. Transparansi dalam struktur kepemilikan dan afiliasi diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor dan menjaga stabilitas pasar aset kripto domestik secara keseluruhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pi Network Kini Mudah Diakses Lewat Bursa Kripto, Momentum Menuju Harga US$ 1?

Pi Network Kini Mudah Diakses Lewat Bursa Kripto, Momentum Menuju Harga US$ 1?

Bisnis | Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:38 WIB

Harga Pi Network Tiba-tiba Melejit 12 Persen, Ini Pendorongnya

Harga Pi Network Tiba-tiba Melejit 12 Persen, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:24 WIB

Orang Berbondong-bondong Antre, Benarkah World App Bisa Menghasilkan Uang?

Orang Berbondong-bondong Antre, Benarkah World App Bisa Menghasilkan Uang?

Tekno | Kamis, 08 Mei 2025 | 16:56 WIB

Investor Kawakan Robert Kiyosaki Sebut Bitcoin Lebih Berharga dari Emas Hingga Minyak

Investor Kawakan Robert Kiyosaki Sebut Bitcoin Lebih Berharga dari Emas Hingga Minyak

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:29 WIB

2 Alasan Harga Aset Kripto Pi Network Bisa Kembali Melonjak

2 Alasan Harga Aset Kripto Pi Network Bisa Kembali Melonjak

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:23 WIB

Meski Harga Turun, Pi Network Masuk Deretan Aset Kripto dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar

Meski Harga Turun, Pi Network Masuk Deretan Aset Kripto dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:27 WIB

Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita

Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:12 WIB

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:33 WIB

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:15 WIB

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:02 WIB